Infografis Kanalkalimantan
3 Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba untuk CPNS
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Surat Keterangan Bebas Narkoba merupakan salah satu persyaratan administrasi yang digunakan oleh para pelamar pekerjaan seperti calon pegawai negeri sipil (CPNS), anggota TNI/Polri dan mendaftar dalam sebuah institusi. Lalu bagaimana cara mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba?
Untuk Surat Keterangan Bebas Narkoba, seseorang harus menjalani tes terlebih dahulu dengan mengunjungi instansi terkait seperti pusat pelayanan kesehatan atau instansi terkait seperti rumah sakit, puskesmas, kantor kepolisian, dan laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN).
Surat Keterangan Bebas Narkoba menyatakan bahwa di dalam tubuh terbebas dari narkoba, psikotropika, maupun zat adiktif lainnya. Berikut ini 3 cara mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dapat Anda lakukan.
-
HEADLINE3 hari yang laluNirempati Kala Bencana, Netizen: “Krisis Karhutla Melanda, Istri Pejabat Asyik Pesta”
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluDitantang Turun ke Titik Api, Aliansi BEM Kalsel Ikut Padamkan Karhutla
-
Kalimantan Tengah3 hari yang laluAsap Pekat Selimuti Sampit, 1.460 Hektare Lahan Terbakar
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluPercepatan Jembatan Pulau Laut, Dirjen Bina Marga: Akhir 2028 Operasional
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluKomisi II DPR Bakal Bagikan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Martapura Timur
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang laluWarga Sungai Tiung Minta Air Bersih dari Reses Ketua DPRD Banjarbaru



