Infografis Kanalkalimantan
3 Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba untuk CPNS
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Surat Keterangan Bebas Narkoba merupakan salah satu persyaratan administrasi yang digunakan oleh para pelamar pekerjaan seperti calon pegawai negeri sipil (CPNS), anggota TNI/Polri dan mendaftar dalam sebuah institusi. Lalu bagaimana cara mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba?
Untuk Surat Keterangan Bebas Narkoba, seseorang harus menjalani tes terlebih dahulu dengan mengunjungi instansi terkait seperti pusat pelayanan kesehatan atau instansi terkait seperti rumah sakit, puskesmas, kantor kepolisian, dan laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN).
Surat Keterangan Bebas Narkoba menyatakan bahwa di dalam tubuh terbebas dari narkoba, psikotropika, maupun zat adiktif lainnya. Berikut ini 3 cara mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dapat Anda lakukan.
-
HEADLINE3 hari yang laluMafia BBM ‘Larikan’ Solar ke Tambang, Sopir Angkutan Logistik Berteriak
-
Budaya3 hari yang laluPerjuangan Panjang Penghasil Kayu Manis dari Meratus, 6-7 Tahun Baru Panen
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTurnamen Pickleball se Kalsel di Amuntai
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu140 Tamu Allah Dilepas dari Amuntai Menuju Tanah Suci
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Hadiri Penandatangan Kontrak Swakelola Program Cetak Sawah
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemdes Lamunti Salurkan BLT Dana Desa kepada 12 KPM






