DPRD BANJARBARU
Pansus I Bahas Raperda Penyelengaraan Bantuan Hukum
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan bantuan hukum usulan eksekutif.
Pembahasan dilaksanakan di ruang Komisi I, Senin (24/5/2021), menghadirkan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru Gugus Sugiarto.
Sekadar diketahui, Raperda penyelenggaraan bantuan hukum satu dari tiga Raperda yang telah diajukan Pemko Banjarbaru ke DPRD pada Maret 2021 dan saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Dua Raperda lainnya yang masih dibahas Pansus II dan Pansus III DPRD bersama tim pembentukan Raperda Pemko Banjarbaru yakni Raperda kerja sama daerah dan Raperda retribusi jasa permakaman.
“Target kami, tiga Raperda dapat disahkan bulan Juni sehingga sudah bisa diterapkan kepada masyarakat sesuai aturan dan ketentuan berlaku,” ujar Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah. (kanalkalimantan.com/al)
Editor : kk
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPerbaikan Jalan Veteran yang Amblas, Kendaraan di Bawah 6 Ton Diperbolehkan Lewat
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluLapuk Atap Bocor, Renovasi TPA Darul Falah Dibantu Wali Kota Banjarbaru
-
HEADLINE24 jam yang laluKebakaran di Kawasan Tahura Sultan Adam Berhasil Dipadamkan
-
Bisnis2 hari yang laluPamor Borneo 2026 Tawarkan 15 Proyek Investasi Strategis di Kalimantan
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Matangkan Aturan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Wiyatno Hadiri Event Trail Adhyaksa di Batola


