DPRD BANJARBARU
Pansus I Bahas Raperda Penyelengaraan Bantuan Hukum
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan bantuan hukum usulan eksekutif.
Pembahasan dilaksanakan di ruang Komisi I, Senin (24/5/2021), menghadirkan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru Gugus Sugiarto.
Sekadar diketahui, Raperda penyelenggaraan bantuan hukum satu dari tiga Raperda yang telah diajukan Pemko Banjarbaru ke DPRD pada Maret 2021 dan saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Dua Raperda lainnya yang masih dibahas Pansus II dan Pansus III DPRD bersama tim pembentukan Raperda Pemko Banjarbaru yakni Raperda kerja sama daerah dan Raperda retribusi jasa permakaman.
“Target kami, tiga Raperda dapat disahkan bulan Juni sehingga sudah bisa diterapkan kepada masyarakat sesuai aturan dan ketentuan berlaku,” ujar Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah. (kanalkalimantan.com/al)
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang laluKonflik Agraria: Perjuangan Warga Sidomulyo 1 Pertahankan Tanah dari Aparat Berseragam
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluSajian 41 Wadai Gratis Hari Jadi ke-74 HSU, Lempeng Banjar Diserbu Warga
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluPuncak Hari Jadi ke-74 HSU Meriah, Dihadiri Gubernur dan Wagub Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang laluBerangkat ke Tanah Suci Nenek Aminah dari Jualan Jamu Keliling
-
Hukum1 hari yang laluKetimpangan Relasi Kuasa Negara – Rakyat dalam Sengketa Tanah Sidomulyo 1
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluPesta Rakyat Hari Jadi ke-74 HSU Diserbu Warga





