Hukum
Herman Begal Pengendara Perempuan di Jalan Raya, Korban Ternyata Istrinya
KANALKALIMANTAN.COM – Herman (38 tahun) diringkus Anggota Satreskrim Polres Bulukumba. Karena membegal perempuan bernama Nurwahidah (40 tahun).
Mirisnya, korban ternyata adalah istrinya sendiri. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor. Pelaku tiba-tiba datang merampas motor dan HP milik korban.
“Pelaku menghadang korban dan menarik rambut korban,” kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono kepada KabarMakassar.com — jaringan Suara.com, Rabu 5 Mei 2021.
Saat itu, korban sementara berkendara di Jalan Sulthan Hasanuddin, Kelurahan Bintarore, menuju arah Kota Bulukumba.
“Pelaku mengikuti korban dari belakang dan menghadang korban serta menarik rambut korban, dan kemudian mengambil handphone serta motor korban,” jelas Bayu.
“Intinya dia rampas motor sama HP istrinya, harapannya dia dikejar sama itu istrinya. Rupanya istrinya malah melapor ke Polres,” beber Bayu.
Atas kejadian tersebut korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp 8.400.000.
Herman pun diamankan Anggota Polres Bulukumba sejak Sabtu, 1 Mei 2021 lalu. Saat ini kasusnya masih diproses di Satreskrim Polres Bulukumba.(suara.com)
-
HEADLINE3 hari yang laluPerbaikan Pipa Jebol BPAM Banjarbakula Ditarget Rampung 10 Hari
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluWali Kota Lisa Halaby Bagikan Masker dan Sembako di Kawasan CFD Murdjani
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluSiapkan Pembasahan 1.650 Hektare Gambut di Kalsel
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluSudah 630 Hektare Lahan Terbakar, Pemkab Banjar Siapkan 150 Personel Gabungan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluKades Pulau Kaladan Apresiasi Bantuan Pangan ke Warga Terdampak Karhutla
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluBangkai Kapal Virgo Proses Pengangkatan, 53 Korban Belum Ditemukan



