Hukum
Herman Begal Pengendara Perempuan di Jalan Raya, Korban Ternyata Istrinya
KANALKALIMANTAN.COM – Herman (38 tahun) diringkus Anggota Satreskrim Polres Bulukumba. Karena membegal perempuan bernama Nurwahidah (40 tahun).
Mirisnya, korban ternyata adalah istrinya sendiri. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor. Pelaku tiba-tiba datang merampas motor dan HP milik korban.
“Pelaku menghadang korban dan menarik rambut korban,” kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono kepada KabarMakassar.com — jaringan Suara.com, Rabu 5 Mei 2021.
Saat itu, korban sementara berkendara di Jalan Sulthan Hasanuddin, Kelurahan Bintarore, menuju arah Kota Bulukumba.
“Pelaku mengikuti korban dari belakang dan menghadang korban serta menarik rambut korban, dan kemudian mengambil handphone serta motor korban,” jelas Bayu.
“Intinya dia rampas motor sama HP istrinya, harapannya dia dikejar sama itu istrinya. Rupanya istrinya malah melapor ke Polres,” beber Bayu.
Atas kejadian tersebut korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp 8.400.000.
Herman pun diamankan Anggota Polres Bulukumba sejak Sabtu, 1 Mei 2021 lalu. Saat ini kasusnya masih diproses di Satreskrim Polres Bulukumba.(suara.com)
-
Bisnis1 hari yang laluJaecoo Merambah Banjarbaru, Buka Dealer Resmi di A Yani Km 33
-
HEADLINE2 hari yang laluHujan Ringan Diprediksi Landa Kalsel Sepekan ke Depan
-
HEADLINE2 hari yang laluGunungan Sampah di TPS Jafri Zamzam Dibersihkan
-
Olahraga2 hari yang laluOffroader SBOX 2026 Dilepas dari Depan Balai Kota Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu11.358 Peserta Terdaftar, UTBK SNBT di ULM Dimulai
-
Pemprov Kalsel3 hari yang laluGubernur Muhidin Apresiasi Pengelolaan Sampah di Banjarbaru






