Infografis Kanalkalimantan
8 Poin Larangan Mudik Lebaran 2021
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah telah menetapkan larangan mudik Lebaran pada tanggal 6-17 Mei 2021 sebagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Berikut 8 poin larangan mudik Lebaran 2021 yang perlu diketahui.
Keputusan larangan mudik lebaran 2021 ditetapkan setelah rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri serta lembaga negara pada 26 Maret lalu.
Berikut 8 Poin Larangan Mudik Lebaran 2021

-
Kalimantan Selatan23 jam yang laluAnjangsana Pemprov Kalsel, Rudy Ariffin Dukung Keberlanjutan Pembangunan
-
Kabupaten Banjar18 jam yang laluSelawat Bergema di Alun-alun Ratu Zalecha, Al-Habib Ali Zainal Abidin Pimpin Banjar Berselawat
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluKarhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Ancam Pipa Distribusi Utama, PTAM Intan Banjar Lakukan Pemadaman
-
HEADLINE3 hari yang laluKebakaran di Kawasan Tahura Sultan Adam Berhasil Dipadamkan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Lisa Melepas Kontingen Banjarbaru ke Jamnas Pramuka XII 2026
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluLapuk Atap Bocor, Renovasi TPA Darul Falah Dibantu Wali Kota Banjarbaru


