Kota Banjarbaru
Lantik Dua Pejabat Sebelum 6 Bulan, Wali Kota Aditya: Sudah Izin Kemendagri
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, melantik dan mengambil sumpah dua pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemko Banjarbaru, Jum’at (30/4/2021).
Dua pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik adalah Kepala Dinas Sosial Banjarbaru Rokhyat Riyadi dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Banjarbaru Iwan Hermawan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut disaksikan Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono, Sekda Kota Banjarbaru Said Abdullah, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah, Forkopimda Banjarbaru, serta sejumlah pejabat eselon II.

Baca juga: Ada Tersangka Kasus IPad DPRD Banjarbaru Sehabis Lebaran, 30 Biji IPad Dibeli Rp 582 Juta
Wali Kota Banjarbaru Aditya mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Ia meminta dua pejabat yang dilantik menunjukan integritas dan etos kerja yang positif. Dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral luhur dalam mengemban amanah jabatan.
“Mutasi dan promosi jabatan merupakan salah satu agenda penting yang harus dilaksanakan. Mengingat ada dua SKPD yang sudah terlalu lama kosong dan belum terisi, pejabat yang dilantik hari ini tentunya sudah melalui pertimbangan matang dan sudah berlangsung lama,” ujar Wali Kota.
Wali Kota Banjarbaru menambahkan, Pemerintah Kota Banjarbaru sebelum melaksanakan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama sudah berkoordinasi dan mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal pelaksanaan pelantikan.
Baca juga: Progres Rendah, Vaksinasi Covid-19 ke Lansia di Kalsel Baru 3 Persen
Karena peraturan bagi kepala daerah, khususnya yang akan melantik pimpinan tinggi pratama harus dan wajib menjabat selama 6 bulan setelah dilantik, baru boleh melakukan reshuffle dan pelantikan.
“Penempatan pejabat yang baru ini, semoga membawa perubahan bagi pencapaian visi dan misi Pemerintah Kota Banjarbaru ke depan. Sehingga Visi Banjarbaru Juara dapat terwujud secara menyeluruh bagi masyarakat,” pungkas Wali Kota. (kanalkalimantan.com/rls)
Reporter : rls
Editor : kk
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluWakapolda Kalsel Janjikan Zero Tolerance Pelanggaran Anggota
-
HEADLINE2 hari yang laluDitagih Mahasiswa, Kasus-kasus Polda Kalsel Libatkan Polisi yang Tak Tuntas
-
Kalimantan Barat3 hari yang laluDaftar Tatung Legendaris yang Tampil di Cap Go Meh Singkawang 2026: Sosok di Balik Ritual Mistis
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPasar Murah Diskoperindag HSU di Desa Tambalang Raya
-
NASIONAL1 hari yang laluJalan Hidup Fadia Arafiq dari Penyanyi Dangdut, Bupati, Berujung OTT KPK
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluIni 6 Tuntutan BEM se-Kalsel kepada Kepolisian

