Connect with us

OPINI

Pariwisata Banjarbaru dan Permasalahannya

Diterbitkan

pada

Pariwisata Banjarbaru memiliki potensi untuk dikembangkan lebih maksimal Foto: ist

Oleh: Kevin Samuel Pangaribuan*

(Mahasiswa Sekolah Tinggi Pariwisata Ambarrukmo (Stipram) Yogyakarta)

Kota Banjarbaru adalah salah satu kota di Provinsi Kalimantan Selatan, memiliki luas wilayah 371,30km2. Banjarbaru terbagi atas 5 kecamatan dan 12 kelurahan. Berdasarkan data BPS Kota Banjarbaru memiliki penduduk 248.423 jiwa.

Kota Banjarbaru mempunyai beberapa objek wisata, antara lain Danau Seran, Danau Cermin, Amanah Park, Kebun Raya Banua, Hutan Kota Pinus Mentaos, Mustika Dunia Fantasi, Taman Van Der Pijl, Rumah Pohon, Kampung Pelangi dan Kampung Pejabat, Rumah Jomblo, Bukit Matan Kaladan, Bukit Batas, Bukit Batu, dan Bukit Patra Bulu.

Berbagai objek wisata ini sudah mulai dikenal orang terutama melalui media sosial yang menggambarkan langsung bagaimana keindahan lokasi wisata tersebut. Dari banyaknya dampak positif dari objek wisata yang ada di Banjarbaru, tidak akan terlepas dari masalah yang meliputi masing-masing objek wisata itu.

Permasalahan umum yang ada adalah akses menuju objek wisata tersebut masih sulit di jangkau sehingga beberapa destinasi wisata pengunjung yang datang hanya sedikit.

Permasalahan lain adalah sarana dan prasarana yang menunjang kenyamanan pengunjung belum optimal. Demikian juga dengan pengelolaan sampah.

Permasalahan yang ada harus segera dibenahi agar destinasi wisata sebagai penunjang naiknya pendapatan daerah serta bisa mensejahterakan masyarakat berjalan sesuai harapan.

Solusi yang bisa di lakukan adalah peran pemerintah dalam membenahi sektor pariwisata juga diharuskan ada karena pengembangan suatu daerah dapat disesuaikan oleh pemerintah daerah dengan memperhatikan potensi dan ciri khas masing-masing daerah.

Sarana dan prasarana merupakan hal yang sangat penting untuk dibenahi. Kemampuan pemandu wisata yang merupakan unsur sumber daya manusia harus ditingkatkan. Keamanan di destinasi wisata tersebut juga harus di perhatikan. Instansi terkait (Dinas Pariwisata) setempat harus melakukan peninjauan untuk memastikan sarana dan prasarana yang ada masih layak digunakan atau tidak. Pengelola destinasi wisata harus punya standar kapasitas maksimum untuk destinasi wisata yang dikelolanya agar tidak terjadi over capacity yang akan berdampak pada kenyamanan, keamanan, dan keselamatan pengunjung.

Untuk tempat wisata seperti danau harus disediakan alat-alat penunjang keselamatan seperti pelampung atau jaket keselamatan serta orang yang mampu menghadapi situasi jika ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Dinas pariwisata dan juga pengelola wisata harus memonitor harga makanan atau minuman yang dijual agar harganya masih terjangkau untuk pengunjung.

Jika semua hal itu sudah ada di destinasi wisata, destinasi wisata tersebut memiliki daya pikat tersendiri untuk para pengunjung yang akan datang berlibur. Destinasi wisata yang dikenal banyak orang pastinya akan lebih banyak memberikan dampak positif untuk masyarakat setempat maupun untuk daerah tersebut.

Maju atau tidaknya suatu daerah sangat ditentukan oleh adanya kemauan untuk melakukan perubahan pada daerah tersebut baik dari pemerintah maupun masyarakatnya.

Pemerintah dan masyarakat bebas untuk berkreasi, berekspresi, dan berinovasi untuk membangun daerah tersebut tanpa melanggar hukum yang berlaku dan adat istiadat yang ada.(kanalkalimantan.com)

Editor: cell

 

 

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->