Infografis Kanalkalimantan
Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 2021
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Bulan Ramadhan tahun 2021 masih dalam pandemi Covid-19. Kementerian Agama mengeluarkan surat edaran berisi tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M.
Surat edaran ditujukan untuk kepala kanwil Kementerian Agama provinsi, ketua Badan Amil Zakat Nasional, kepala kantor Kementerian Agama kabupaten kota, dan kepala unit pelaksana teknis se-Indonesia, serta para pengurus dan pengelola masjid dan musala.
“Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan, sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko Covid-19,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam situs Kementerian Agama.
“Surat edaran ini melingkupi berbagai kegiatan ibadah yang disyariatkan dalam bulan Ramadhan dan dilakukan bersama-sama atau melibatkan banyak orang.”
Berikut panduannya dalam infografis.
-
HEADLINE2 hari yang laluJanji Wali Kota Yamin Tertibkan Bangunan di Atas Sungai
-
HEADLINE3 hari yang laluPengelolaan UNESCO Global Geopark Meratus Diperkuat
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu67 Ribu Warga Tak Lagi Ditanggung BPJS Kesehatan, Pemko Banjarmasin Upayakan Pengaktifan Kembali
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluMereka Menanti Skatepark di Kota Seribu Sungai
-
HEADLINE2 hari yang laluPembebasan Lahan Bendungan Riam Kiwa Mendesak Atasi Banjir Tahunan
-
Pendidikan2 hari yang laluMAFINDO Kalsel Bekali Guru di Banjarmasin Memahami Teknologi Kecerdasan Buatan




