NASIONAL
KontraS Kritik Telegram Kapolri yang Larang Media Beritakan Arogansi Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melarang media menyiarkan kekerasan serta arogansi anak buahnya, menuai kecaman dari banyak pihak.
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS menganggap keseluruhan isi telegram itu keliru kalau hanya demi memperbaiki citra serta meningkatkan kepuasan publik.
Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar mengatakan, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Polri cenderung menurun.
“Tingkat kepuasan publik atas Polri menurun, namun cara mengembalikannya bukan dengan menutup akses dari media,” kata Rivanlee kepada wartawan, Selasa (6/4/2021).
Menurutnya, justru strategi menutup akses bagi media untuk memberitakan arogansi polisi malah berbuah buruk.
Baca juga : Minta Ruang Polisi Ada CCTV, DPR: Masak Orang Masuk, Keluar Babak Belur
“Terutama hal itu mengganggu tugas-tugas jurnalis.”
Rivanlee menuturkan, Polri seharusnya melakukan pembenahan institusi secara struktural, bahkan hingga ke tingkat lapangan.
“Kalau melarang-larang media memberitakan arogansi polisi, justru membuat publik semakin tak puas. Itu mengingat polisi semakin sentralistik dalam kerja-kerjanya,” tuturnya.
Untuk diketahui, melalui Surat telegram Nomor: ST/750 / IV/ HUM/ 3.4.5/ 2021 yang ditandantangani Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono atas nama Kapolri tertanggal 5 April 2021, surat itu ditujukan kepada Kapolda dan Kabid Humas di seluruh Indonesia.
Hal ini dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. Dia mengklaim, pertimbangan diterbitkannya surat telegram itu yakni untuk memperbaiki kinerja Polri di daerah.
Total ada 11 poin utama yang disebutkan dalam surat tersebut, salah satunya, Media dilarang menyiarkan upaya/tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan.
Kemudian diimbau untuk menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas namun humanis(Suara)
Editor : Suara
-
HEADLINE2 hari yang laluTiga Polisi Korban Penggerebekan Narkoba di Katingan, Dua Jasad Ditemukan
-
HEADLINE2 hari yang laluPolisi Ringkus Penyerang Aparat Penggerebekan Narkoba di Katingan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluNazril Wafa dan Ayu Zahra Jadi Nanang dan Galuh Kabupaten Banjar 2026
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluHSU Calon Tunggal Tuan Rumah Porprov XIII 2029
-
NASIONAL2 hari yang laluPemerintah Benahi Food Estate Kalteng Terapkan MRPN
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluLaboratorium Bahan Konstruksi Dinas PUPR Kalsel Raih Akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional


