Kota Banjarbaru
Warung Remang di Liang Anggang Langgar Aturan PPKM, Pria dan Wanita Jalani Rapid Antigen!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Giat razia penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Banjarbaru, Jumat (26/3/2021) mendapati banyaknya warung remang-remang yang masih buka di atas pukul 21.00 Wita.
Di kawasan Jalan Trikora, Kecamatan Liang Anggang, rombongan patroli mendapati banyak para lelaki dewasa yang tengah duduk santai ditemani teman wanitanya. Temuan ini membuat mereka mendapati sanksi berupa pemeriksaan rapid tes antigen di tempat.
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin yang memimpin giat razia ini memberikan teguran kepada pemilik warung, sekaligus mengingatkan tentang adanya batasan jam operasional selama berlangsungnya PPKM di Banjarbaru.

Faktanya, banyak dari pemilik warung maupun pengunjung yang belum mengetahui tentang aturan selama masa PPKM di Banjarbaru. Seperti halnya pengakuan Putri, salah satu wanita penjaga warung.
“Tidak tahu Pak kalau ternyata hanya boleh buka jam 9 malam. Benar-benar tidak tahu,” ujarnya.
Atas banyaknya temuan yang sama, Wali Kota Banjarbaru memberi peringatan kepada setiap pemilik warung untuk segera menutup jualannya. Apabila kembali terulang, dirinya tegas tak akan segan untuk membongkar warung-warung tersebut. (Kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Cell
-
HEADLINE2 hari yang laluNobar Film “Pesta Babi” : Perjuangan Masyarakat Papua Melawan Biodiesel
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluGubernur Muhidin Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Pimpin Gerakan Indonesia Asri di Kawasan GOR Pangeran Suryanata
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluLomba Balogo dan Badaku di Lapangan Pahlawan Amuntai
-
HEADLINE2 hari yang laluJerit Hati Anak Papua dari Banua: Hutan Kami Dibabat, Kolonialisme Berbaju Regulasi
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluSaidi Mansyur Lepas Keberangkatan 360 Calon Haji Asal Kabupaten Banjar






