Kota Banjarbaru
Warung Remang di Liang Anggang Langgar Aturan PPKM, Pria dan Wanita Jalani Rapid Antigen!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Giat razia penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Banjarbaru, Jumat (26/3/2021) mendapati banyaknya warung remang-remang yang masih buka di atas pukul 21.00 Wita.
Di kawasan Jalan Trikora, Kecamatan Liang Anggang, rombongan patroli mendapati banyak para lelaki dewasa yang tengah duduk santai ditemani teman wanitanya. Temuan ini membuat mereka mendapati sanksi berupa pemeriksaan rapid tes antigen di tempat.
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin yang memimpin giat razia ini memberikan teguran kepada pemilik warung, sekaligus mengingatkan tentang adanya batasan jam operasional selama berlangsungnya PPKM di Banjarbaru.
Faktanya, banyak dari pemilik warung maupun pengunjung yang belum mengetahui tentang aturan selama masa PPKM di Banjarbaru. Seperti halnya pengakuan Putri, salah satu wanita penjaga warung.
“Tidak tahu Pak kalau ternyata hanya boleh buka jam 9 malam. Benar-benar tidak tahu,” ujarnya.
Atas banyaknya temuan yang sama, Wali Kota Banjarbaru memberi peringatan kepada setiap pemilik warung untuk segera menutup jualannya. Apabila kembali terulang, dirinya tegas tak akan segan untuk membongkar warung-warung tersebut. (Kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Cell
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
APILL Terpasang di Samsat Banjarbaru, Dua Jalan Jadi Perempatan
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Kumpulkan Caleg Terpilih dan Pengurus DPD, PAN Kalsel ‘Panaskan Mesin’ Hadapi Pilgub Kalsel
-
Kota Banjarbaru15 jam yang lalu
Andoko Abdi Lamar Partai Sendiri, Putusan Pasangan Ada di DPP
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Izin Operasional Aeris Hotel Belum Ada, Disporabudpar Banjarbaru Dapati Tamu Nginap
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Tugu Adipura Banjarbaru Layak Dipasang APILL, Tunggu Rekomendasi Resmi BPTD dan BPJN
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pasangan Calon Belum Pasti, Aditya: Titik Akhirnya SK Partai