selebriti
Polisi Ungkap PSK di Hotel Cynthiara Alona Masih di Bawah Umur
KANALKALIMANTAN.COM – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan Pekerja Seks Komersial (PSK) di hotel milik artis Cynthiara Alona masih di bawah umur.
Hal tersebut disampaikan Yusri Yunus dalam jumpa pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).
“Kami sepakat, 15 orang ini adalah korban. Semuanya anak di bawah umur yang rata-ata umurnya 14 sampai 15 tahun,” kata Yusri Yunus.
Baca Juga:
Sempat Dapat Lahan di RO Ulin, PKL Subuh Ditolak Warga, Dua Nama Wakil Rakyat Terseret
Tak hanya itu, Yusri Yunus juga mengungkap jaringan prostitusi tersebut saling berkaitan satu sama lain. Cynthiara Alona dikatakan tahu akan kegiatan prostitusi di hotelnya.
Dia bahkan menyediakan tempat prostitusi agar pengunjung hotelnya tidak sepi. Dia bekerjasama dengan mucikari dan oknum lainnya.

Artis Cynthiara Alona dihadirkan dihadapan awak media saat rilis kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (19/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Uang yang didapat dari praktik tersebut akan dibagi-bagi sesuai kesepakatan.
“Tarif yang dia terima melalui MiChat Yanti Rp 400.00 sampai Rpi 1 juta, nanti di bagi-bagi. Apakah cuma satu kali? Lebih. Bahkan ada yang lebih dari satu kali untuk melayani satu-satu para hidung belang,” sambungnya lagi.
Baca Juga:
BREAKING NEWS. Pemilik Lahan Protes, PKL Subuh Dibubarkan
Atas kasus itu, Cynthiara Alona bersama dua tersangka lain dijerat dengan Pasal 88 UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU 23 tahun 2002.
“Ancamannya minimal 10 tahun kurungan penjara,” ujar Yusri Yunus.
Seperti diketahui, Hotel Cynthiara Alona berada di lokasi Larangan, Tangerang. Sebagai pemilik, Cynthiara Alona diperiksa pada Kamis (18/3/2021) dini hari.
Setelah itu dia pun langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. (suara.com)
-
HEADLINE1 hari yang laluBanjir Kalsel Bencana Ekologis, Wapres Gibran Sebut Ada Kesalahan Tata Ruang
-
Kalimantan Tengah2 hari yang laluLengkap! UMP dan UMK Kalimantan Tengah 2026, Palangkaraya Masih Masuk Peringkat Terendah
-
HEADLINE2 hari yang laluBanjir di Kalsel, Mahasiswa: Warga Tak Hanya Butuh Logistik, Tapi Solusi Jangka Panjang!
-
Kalimantan Utara2 hari yang laluJadi UMP Tertinggi, Segini Rincian UMP dan UMK Kalimantan Utara 2026, Naik 5,45%!
-
HEADLINE2 hari yang laluTinjau Banjir di Kalsel, Wapres Gibran Minta Percepatan Pemulihan
-
HEADLINE1 hari yang laluMengawal Kasus Pembunuhan Zahra Dilla Lewat Gerakan Udara Aksi Kamisan



