News Video
Video.Mantan Atlet Timnas Voli Putri Aprilia Manganang Ternyata Seorang Laki-laki
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Mantan atlet Timnas Voli Putri Indonesia yang juga Sersan Dua Angkatan Darat (AD), Aprilia Manganang, ternyata seorang laki-laki. Hal ini disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Andika Perkasa.
“Seseorang yang diberi nama Aprilia Manganang tidak seberuntung kita semua. Saat dilahirkan dia punya kelainan pada sistem reproduksinya. Hipospadias,” kata Andika dalam konferensi pers di Markas Besar TNI AD, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).
Hipospadia suatu kelainan di mana letak lubang kencing pada bayi laki-laki tidak normal
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengutarakan sikapnya terkait status mantan atlet timnas bola voli putri Aprilia Manganang yang kini diketahui berjenis kelamin laki-laki sebagai tindakan yang tidak bisa disalahkan karena landasan medis.
Berdasarkan keterangan yang diberikan Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa, prajurit TNI AD berpangkat sersan dua itu mengalami hipospadia atau kelainan pada alat kelamin sehingga dilakukan upaya medis untuk ditentukan status akhirnya.
Zainudin menjelaskan, sehubungan dengan pengumuman itu sejauh ini baik Kemenpora dan PBVSI sebagai induk cabang olahraga bola voli tidak mempermasalahkan fakta ini.
Berdasarkan informasi dari Zainudin, PBVSI juga baru mengetahui perubahan status kelamin Aprilia setelah mendengar pernyataan yang disampaikan Andika Perkasa.
Berikut informasinya dalam videografis.
-
Bisnis3 hari yang laluBank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa
-
HEADLINE3 hari yang laluSiti Nur Adlina dari MA Hidayatullah Martapura, Terpilih Anggota Paskibraka Nasional 2026 Wakili Kalsel
-
Bisnis3 hari yang laluBank Kalsel Mulai Operasional Bank Devisa, Layani Transaksi Internasional
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluKetua DPRD : Jangan Takut Beri Data Informasi ke Petugas Sensus
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluTahfidz 10, 20, dan 30 Juz Putra Kafilah HSU ke Final
-
OPINI2 hari yang laluRevisi UU Polri 2026: Antara Argumen Negara dan Kembalinya Dwifungsi


