KRIMINAL BANJAR
Puluhan Botol Alkohol Diamankan dari Dua Laki-laki
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Tekan penyalahgunaan alkohol menjadi miras (minuman keras) oplosan, personil Polsek Aluhaluh mengamankan dua orang laki-laki penjual alkohol, dalam giat Operasi Pekat, Selasa (9/3/2021) siang.
Dua orang laki-laki tersebut merupakan warga Desa Aluhaluh Besar, yakni AN (46) dan WN alias YT (50). Ada 58 botol alkohol 95 persen isi 100 mililiter yang berhasil diamankan.
Baca juga: Jatam Pertanyakan Gugatan Keterbukaan Informasi Perpanjangan 5 Perusahaan Tambang
“48 botol alkohol cap Gajah isi 100 mililiter 95 persen didapat di tempat saudara AN, sedangkan 10 botol alkohol 95 persen lainnya dari saudara WN alias YT,” kata Kapolsek Aluhaluh, Iptu Simon Jumadi, Rabu (10/3/2021). Kedua pelaku diamankan ke Polsek Aluhaluh untuk dilakukan proses lebih lanjut. (kanalkalimantan.com/wahyu)
Reporter : wahyu
Editor : bie
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluLima Jembatan Rusak di Banjarmasin akan Diperbaiki
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab – DPRD Kapuas Sinkronkan Agenda Sidang 2026
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluPersiapan Peringatan 500 Tahun Kota Banjarmasin
-
DPRD KAPUAS3 hari yang laluDPRD Kapuas Susun Jadwal Persidangan 2026
-
DPRD KAPUAS3 hari yang lalu10 Raperda Mulai Dibahas DPRD Kapuas, Pansus LKPj dan Raperda Dibentuk
-
Komunitas1 hari yang laluKebersamaan PRTB Banjarmasin dalam Reuni dan Halalbihalal





