Infografis Kanalkalimantan
7 Poin Penting PPKM Kota Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru tarik ‘tuas’ Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), berlangsung sepekan, terhitung sejak 1 hingga 8 Februari mendatang.
Meski tergolong lambat dibandingkan wilayah-wilayah lain, keputusan tersebut diyakini sesuai dengan kondisi Banjarbaru pasca dilanda bencana banjir pada Januari tadi.
Bersamaan pula dengan mempertimbangkan tren kenaikan angka kasus Covid-19 yang terjadi selama dua pekan terakhir.
Guna menekan angka tren kenaikan kasus tersebut, Pemko Banjarbaru akhirnya mengamini PPKM menekan angka peningkatan Covid-19. Dengan harapan, masyarakat kembali mengingat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Wali Kota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan, telah meneken aturan yang diterapkan selama berlangsungnya PPKM. Secara umum mobilitas masyarakat masih diperbolehkan berjalan, namun dengan batasan jam operasional di sejumlah tempat-tempat berkumpulnya orang.
Berikut infografis 7 Poin penting PPKM kota Banjarbaru.
-
HEADLINE3 hari yang lalu300 Pompa Tak Mampu Jinakkan Karhutla Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang laluTemuan Sidak Ombudsman: Hunian Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
HEADLINE1 hari yang laluNapi Kakap di Lapas Cibinong Ada Sambo hingga Harvey Moeis
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPosko Induk Karhutla Kapuas Kedatangan Gubernur Kalteng
-
Kota Palangkaraya2 hari yang laluPembunuh IRT di Palangka Raya Ternyata Suami Sendiri
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluISPA di Kapuas Capai 2.465 Kasus, Kecamatan Selat Tertinggi



