MEDIA
Siaran di Medsos Bebas! MK Tolak Gugatan RCTI soal Siaran Berbasis Internet
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA Suara.com – Mahkamah Konstitusi akhirnya menolak permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Kamis (14/1/2021).
Permohonan judicial review itu diajukan PT Visi Citra Mulia (INEWS TV) dan PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) terkait siaran berbasis internet.
Dalam persidangan di gedung Mahkamah Konstitusi yang disiarkan secara daring, Hakim Konstitusi Arief Hidayat menegaskan internet bukan media atau transmisi pemancarluasan siaran.
Mahkamah Konstitusi menilai media lainnya yang dimaksud dalam Pasal 1 ayat 2 UU Penyiaran bukanlah internet.
Diketahui Pasal 1 angka 2 UU Penyiaran selengkapnya berbunyi “Penyiaran adalah kegiatan pemancarluasan siaran melalui sarana pemancaran dan/atau sarana transmisi di darat, di laut atau di antariksa dengan menggunakan spektrum frekuensi radio melalui udara, kabel, dan/atau media lainnya untuk dapat diterima secara serentak dan bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat penerima siaran”.
“Ketidaksamaan karakter antara penyiaran konvensional dengan penyiaran yang berbasis internet tersebut tidak berkorelasi dengan persoalan diskriminasi yang menurut para pemohon disebabkan oleh adanya multitafsir pengertian atau definisi penyiaran,” ujar Arief Hidayat membacakan pertimbangan.
Ia menuturkan layanan over the top (OTT/berbasis di jaringan internet) tidak dapat disamakan dengan penyiaran hanya dengan cara menambah rumusan pengertian dengan frasa baru.
Memasukkan begitu saja penyelenggaraan penyiaran berbasis internet ke rumusan pengertian atau definisi penyiaran tanpa perlu mengubah secara keseluruhan undang-undang dikatakannya justru akan menimbulkan persoalan ketidakpastian hukum.
Dengan ditolaknya permohonan itu, masyarakat tetap dapat memanfaatkan fitur siaran sejumlah media sosial. (suara)
Editor: suara
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Sejarah 1 Mei 1952 : Dari Afdeeling Amoentai Menjadi Kabupaten Hulu Sungai Utara
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Dear Pencari Kerja: Ratusan Lowongan Kerja Tersedia di Banjarbaru Job Fair 2024
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Laga Terakhir Timnas Indonesia Berharap Juara Ketiga Piala Asia U-23
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Asa Warga Banjarmasin Timnas Indonesia Masuk Olimpiade Paris 2024
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kadis Pariwisata Tala dan Bendahara Disidang Kasus Korupsi Retribusi Asuransi Wisata
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Cabang Musabaqah Syarhil Qur’an Kafilah HSU Putra Putri Lolos ke Final