Teknologi
WhatsApp Sudah Lampaui Messenger dan Instagram
Jumlah pengguna aplikasi pesan instan WhatsApp terus merangkak naik. Angka terbaru yang dibeberkan oleh Facebook dalam laporan keuangan kuartal IV-2017, menampakkan pengguna aktif bulanan WhatsApp sudah mencapai 1,5 miliar, dengan 60 miliar pesan yang terkirim tiap-tiap hari.
Pada Juli 2017, jumlah pengguna aktif bulanan WhatsApp diketahui masih berada di sekitar angka 1,3 miliar, dengan 1 miliar pengguna aktif harian.
Dengan angka seperti itu, WhatsApp kini menjadi properti Facebook dengan jumlah pengguna terbesar ke-dua, setelah jejaring sosial Facebook sendiri. Setelahnya menyusul Messenger yang kini memiliki 1,3 miliar pengguna aktif bulanan.
Lalu, sebagaimana dirangkum dari Re/code, ada Instagram yang jumlah pengguna aktif bulanannya sudah mencapai 800 juta, dengan 500 juta pengguna aktif harian.
CEO Facebook, Mark Zuckerberg mengklaim bahwa Instagram dan WhatsApp kini menjadi platform story-sharing terpopuler pertama dan kedua secara berurutan. Sebanyak 300 juta orang aktif menggunakan Stories di Instagram tiap hari.
Sebagai perbandingan, Snapchat yang konsep Stories besutannya (foto atau video pendek yang ditayangkan selama sehari sebelum terhapus otomatis) dicontek Facebook, hanya memiliki 178 juta pengguna aktif harian.
Zuckerberg juga mengatakan bahwa format Stories bakal menjadi cara sharing yang paling populer di media sosial, melewati posting biasa di linimasa.
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluBupati Banjar Gelar Open House di Mahligai Sultan Adam
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluBupati dan Wabup HSU Salat Ied di Masjid At Taqwa Amuntai
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluJalin Silaturahmi dengan Masyarakat Bupati dan Wakil Bupati HSU Gelar Open House
-
HEADLINE1 hari yang laluMutilasi Samarinda Terpotong Tujuh Bagian, Direncanakan Sejak Januari
-
Kabupaten Banjar22 jam yang laluHalalbihalal di Kediaman Dinas, Ini Harapan Wabup Banjar
-
HEADLINE9 jam yang laluUang Pensiun DPR RI Resmi Dicabut MK





