Connect with us

HEADLINE

BREAKING NEWS. Korlap Demo Omnibus Law Diamankan Polresta Banjarmasin!

Diterbitkan

pada

Korlap aksi penolakan UU Omnibus Law diamankan polisi Foto: putra

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Aksi penolakan Omnibus Law yang digelar mahasiswa Kalsel di Banjarmasin, Kamis (5/11/2020), diwarnai penangkapan peserta demo oleh polisi. Mahasiwa tersebut diketahui bernama Iqbal Hambali, dari Universitas Islam Negeri (UIN) Banjarmasin.

Penangkapan Iqbal yang juga sebagai Korlap aksi, dibenarkan rekannya Gusti Muhammad Thoriq kepada Kanalkalimantan.com. Thoriq mengatkan, rekannya ditangkap atas dugaan memprovokasi kericuhan dalam aksi. “Iya benar tadi satu orang diamankan oleh petugas,” ucapnya pada awak media.

Saat ini, perwakilan mahasiswa sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk memproses pembebasan temannya. “Kita sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengetahui apa yang terjadi pada Iqbal,” ujarnya.

 

Terkait kasus ini, Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo membenarkan adanya satu orang peserta aksi yang telah diamankan. “Satu orang kita amankan karena mengeluarkan kata-kata yang tidak senonoh kepada petugas. Tapi ini masih kita dalami dan diperiksa lebih lanjut,” ungkapnya.

Hasil pemeriksaan terhadap mahasiswa tersebut akan disandingkan dengan beberapa bukti lain berupa video dan foto saat di lapangan. “Para mahasiswa ini hanya tidak sabar menghadapi situasi, mereka memaksa ingin bertemu dewan untuk menyuarakan aspirasinya, tapi mungkin karena tidak ada agenda sehingga anggota dewan tidak bisa menemui mereka,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, demo yang sebelumnya digelar di Jl Lambung Mangkurat ini bergeser ke Mapolresta Banjarmasin. Mahasiswa sebelumnya, sempat juga mendatangi Polda Kalsel karena mengira Iqbal diamankan di Mapolda.

Sebelumnya, gelombang unjuk rasa penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah diteken Jokowi oleh mahasiswa di Kalimantan Selatan terus dilakukan. Mahasiswa gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel melakukan aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Setelah disahkan DPR RI kemudian resmi diteken oleh Presiden RI, Joko Widodo menjadi UU nomor 11 tahun 2020, BEM se Kalsel menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Ketua BEM Universitas Lambung Mangkurat Ahdiat Zairullah kepada Kanalkalimantan.com dalam aksi turun ke jalan kali ini kembali menuntut penolakan UU Nomor 11 tahun 2020 Cipta Kerja yang ditandatangani Jokowi Senin (2/11/2020) lalu.

Mahasiswa sebelumnya mulai memadati dengan duduk di depan bundaran Bank Indonesia (BI) Banjarmasin. Mereka juga membagikan selebaran kertas kepada masyarakat terkait hasil kajian yang dilakukan oleh BEM se Kalsel. (kanalkalimantan.com/putra)

Reporter : Putra
Editor : Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->