Pemilu
60 Hari Batas Waktu Coblosan Ulang Pilwali Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilhan Umum (KPU) secara berjenjang akan melaksanakan teknis Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwali Banjarbaru terhitung 60 hari setelah putusan MK, Senin (24/2/2025) siang.
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Andi Tenri Sompa mengatakan, KPU secara berjenjang menghormati sekaligus menjalankan keputusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Secara keseluruhan, kata dia, terkait teknis pemilihan pihaknya masih menunggu arahan dari KPU RI.
Baca juga: BREAKING! MK Putuskan Pemilihan Suara Ulang Pilwali Banjarbaru
Jika melihat amar putusan yang diputuskan majelis hakim MK hari ini, tahapan pemilihan nantinya tidak semua tahapan yang sudah dilalui sebelumnya akan kembali dilaksanakan.
“Kita mengikuti amar putusan MK seperti terkait kampanye, karena di dalam amar putusan tersebut tidak ada kampanye, tidak ada pencalonan karena calon sudah ada, tinggal melawan kotak kosong,” ujar Andi Tenri Sompa saat dikonfirmasi, Senin (24/2/2025) sore.
“Sehingga tahapannya adalah pencetakan surat suara dan pelaksanaan pemungutan, namun teknis secara keseluruhan kami menunggu arahan KPU RI,” tegasnya.
Baca juga: Pilwali Banjarbaru Diulang, Daulat Rakyat Terselamatkan
Tenri juga menjelaskan, jika pada Pilkada sebelumnya ada tahapan DPT (Daftar Pemilih Tetap), maka menurut amar putusan DPT yang akan dipakai untuk PSU ini adalah DPT yang sama pada 27 November 2024.
Di sisi lain karena locus berada di Kota Banjarbaru, kata Tenri, maka KPU Provinsi Kalsel menunggu KPU Kota Banjarbaru bersurat pasca putusan MK.
“Keputusannya adalah maksimal 60 hari setelah putusan MK, Pilkada Banjarbaru dilaksanakan. Pastinya kita tunggu KPU Banjarbaru bersurat pasca putusan karena locusnya ada di Kota Banjarbaru selanjutnya kita akan follow up,” ungkap dia.
Baca juga: Kapan Coblosan Ulang Pilwali Banjarbaru, Ketua KPU Kalsel Belum Tahu
Sebagai penyelenggara teknis Pemilu, KPU mengimbau tetap pada tingkat partisipasi masyarakat dan meminta masyarakat tetap mengikuti perkembangan pelaksanaan Pilkada Kota Banjarbaru.
“Dan kami akan menyampaikan semua tahapan, maupun apa-apa saja terkait teknis pelaksanaan Pilkada (PSU, red) Banjarbaru,” tuntas Tenri. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluLapuk Atap Bocor, Renovasi TPA Darul Falah Dibantu Wali Kota Banjarbaru
-
HEADLINE1 hari yang laluKebakaran di Kawasan Tahura Sultan Adam Berhasil Dipadamkan
-
PTAM INTAN BANJAR9 jam yang laluKarhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Ancam Pipa Distribusi Utama, PTAM Intan Banjar Lakukan Pemadaman
-
Bisnis3 hari yang laluPamor Borneo 2026 Tawarkan 15 Proyek Investasi Strategis di Kalimantan
-
Hukum15 jam yang laluDrag Race Maut Kotamobagu, Tujuh Tewas Sembilan Luka
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Wiyatno Hadiri Event Trail Adhyaksa di Batola


