Connect with us

Kabupaten Pulang Pisau

Habitat Terganggu, Urang Utan Dievakuasi dari Kawasan Tumbang Nusa

Diterbitkan

pada

Orang utan yang berhasil dievakuasi diduga mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dengan gejala hidung berair. Foto: Beritasatu.com/Andrea Faisal

KANALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Seekor orang utan jantan dewasa berhasil dievakuasi petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng) dari kawasan hutan di Kabupaten Pulang Pisau.

Satwa liar dilindungi itu diduga keluar dari habitat aslinya akibat terganggu kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda wilayah Tumbang Nusa.

Dalam rekaman video amatir yang diambil petugas Pusat Pengembangan Mitigasi, seekor orang utan jantan dewasa ini memiliki bobot sekitar 70 kilogram dan berusia sekitar 20 tahun.

Baca juga: Sanksi Karhutla, Lima Izin Konsesi Perusahaan di Kalteng-Kalsel-Kalbar Dicabut

Saat dievakuasi orang utan ini sempat bergelantungan di atas pepohonan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau.

Kemunculan satwa dilindungi tersebut bermula dari laporan masyarakat kepada petugas BKSDA Kalteng. Menindaklanjuti laporan itu, tim kemudian bergerak ke lokasi untuk memantau pergerakan orang utan sekaligus menyiapkan langkah evakuasi.

Setelah berhasil dievakuasi, petugas membawa orang utan tersebut ke Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) di Tangkiling, Kota Palangka Raya.

Baca juga: Penyelam Basarnas Berupaya Masuk Kapal Virgo, Kompartemen Bawah Paling Sulit dan Berbahaya

Kepala BKSDA Kalteng, Andi Muhammad Khadafi mengatakan, saat dievakuasi dan diobservasi petugas, kondisi kesehatan orang utan itu terpantau cukup memperihatinkan.

Orang utan yang berhasil dievakuasi tersebut diduga mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dengan gejala hidung berair. Gejala itu diduga berkaitan dengan paparan langsung asap dari dampak Karhutla.

“Kami melakukan rescue terhadap orang utan yang terdampak kebakaran hutan. Saat ini orang utan tersebut sudah berada di pusat rehabilitasi BOSF di Nyaru Menteng untuk mendapatkan penanganan medis akibat dampak kabut asap, karena pada saat kita observasi ada sedikit ingus di orang utan itu,” kata Kepala BKSDA Kalteng, Senin (21/9/2026) siang.

Baca juga: Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital, Pemkab Balangan Targetkan Peningkatan Nilai

Di bawah perlindungan Yayasan BOSF, orang utan tersebut akan menjalani pemeriksaan dan penanganan medis, serta observasi lanjutan untuk memastikan kondisinya. Jika kondisinya sudah kembali prima, satwa itu akan dilepasliarkan ke habitat alaminya.

“Jadi mungkin di sana dilakukan perawatan medis dahulu, jika dianggap sudah memungkinkan maka segera kami lakukan translokasi orang utan tersebut di habitat alaminya,” kata Andi Muhammad Khadafi. (Beritasatu/kk)

Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca