Kabupaten Pulang Pisau
Habitat Terganggu, Urang Utan Dievakuasi dari Kawasan Tumbang Nusa
KANALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Seekor orang utan jantan dewasa berhasil dievakuasi petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng) dari kawasan hutan di Kabupaten Pulang Pisau.
Satwa liar dilindungi itu diduga keluar dari habitat aslinya akibat terganggu kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda wilayah Tumbang Nusa.
Dalam rekaman video amatir yang diambil petugas Pusat Pengembangan Mitigasi, seekor orang utan jantan dewasa ini memiliki bobot sekitar 70 kilogram dan berusia sekitar 20 tahun.
Baca juga: Sanksi Karhutla, Lima Izin Konsesi Perusahaan di Kalteng-Kalsel-Kalbar Dicabut
Saat dievakuasi orang utan ini sempat bergelantungan di atas pepohonan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau.
Kemunculan satwa dilindungi tersebut bermula dari laporan masyarakat kepada petugas BKSDA Kalteng. Menindaklanjuti laporan itu, tim kemudian bergerak ke lokasi untuk memantau pergerakan orang utan sekaligus menyiapkan langkah evakuasi.
Setelah berhasil dievakuasi, petugas membawa orang utan tersebut ke Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) di Tangkiling, Kota Palangka Raya.
Baca juga: Penyelam Basarnas Berupaya Masuk Kapal Virgo, Kompartemen Bawah Paling Sulit dan Berbahaya
Kepala BKSDA Kalteng, Andi Muhammad Khadafi mengatakan, saat dievakuasi dan diobservasi petugas, kondisi kesehatan orang utan itu terpantau cukup memperihatinkan.
Orang utan yang berhasil dievakuasi tersebut diduga mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dengan gejala hidung berair. Gejala itu diduga berkaitan dengan paparan langsung asap dari dampak Karhutla.
“Kami melakukan rescue terhadap orang utan yang terdampak kebakaran hutan. Saat ini orang utan tersebut sudah berada di pusat rehabilitasi BOSF di Nyaru Menteng untuk mendapatkan penanganan medis akibat dampak kabut asap, karena pada saat kita observasi ada sedikit ingus di orang utan itu,” kata Kepala BKSDA Kalteng, Senin (21/9/2026) siang.
Baca juga: Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital, Pemkab Balangan Targetkan Peningkatan Nilai
Di bawah perlindungan Yayasan BOSF, orang utan tersebut akan menjalani pemeriksaan dan penanganan medis, serta observasi lanjutan untuk memastikan kondisinya. Jika kondisinya sudah kembali prima, satwa itu akan dilepasliarkan ke habitat alaminya.
“Jadi mungkin di sana dilakukan perawatan medis dahulu, jika dianggap sudah memungkinkan maka segera kami lakukan translokasi orang utan tersebut di habitat alaminya,” kata Andi Muhammad Khadafi. (Beritasatu/kk)
Editor: kk
-
HEADLINE2 hari yang lalu22 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Tak Tercatat Manifes
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluPemkab Kapuas Luncurkan QRIS Digitalisasi Pembayaran Retribusi
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDinsos P3AP2KB Banjar Bantu Warga Pemilik Rumah Tak Layak Huni di Gudang Hirang
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluKunjungi Empat PAUD, Wali Kota Lisa Bercerita hingga Ajarkan Gosok Gigi ke Anak-anak
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBantuan Korban Kebakaran dan Manajemen Talenta ASN Pemkab Kapuas Diikaji Tiru
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluCamat Mantangai Hadiri Rakor Evaluasi PAD 2026


