Connect with us

Hukum

6 Pencuri Sarang Burung Dibekuk Jajaran Polres Kotabaru

Diterbitkan

pada

Kapolres mengungkap kasus pencurian sarang burung di Kotabaru. Foto : Azey

KOTABARU, Komplotan pencuri sarang burung walet sebanyak 6 orang berhasil dibekuk Kepolisian Resort Kotabaru, dalam gelar operasi yang dilakukan di Dusun Gadang RT 05 Desa Cantung Kanan Kecamatan Hampang Kotabaru. Berdasarkan keterangan, 4 diantara pelaku berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Keberhasilan petugas dalam mengungkap kasus ini juga bekerjasama dengan jajaran Polres HST.

Keempat pelaku yang berasal dari HST dari Desa Tabat RT 4 Kecamatan Labuan Amas masing-masing berinisial U (51), J (37), A dan S. Sedangkan 2 pelaku yang berdomisili di Kotabaru adalah A dari Kecamatan Kelumpang Hilir dan LI dari Kecamatan Kelumpang Hulu.

Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto Sik MH mengatakan, pencurian sarang burung walet terjadi pada tanggal 8 April lalu di Dusun Gadang Desa Cantung Kanan, dan 4 orang pelaku yang berasal dari Kabupaten HST tersebut berhasil di amankan setelah bekerjasama dengan jajaran Polres HST, pada tanggal 20 April pukul 22.30 Wita.

“Untuk kronologi kejadiannya, pada tanggal 8 April tersebut pada dini hari sekitar pukul 02.30 wita, salah seorang warga yang saat itu tiba-tiba terbangun ketika mendengar ada suara seperti gesekan besi. Kemudian yang bersangkutan membangunkan suaminya dan langsung memeriksa keluar rumah memastikan suara yang di dengar oleh istrinya,” paparnya, Jumat (27/4).

Kemudian, lanjutnya Kapolres menerangkan, sampai di luar rumah dengan membawa alat penerangan berupa senter melihat kearah sumber suara tersebut dan yang bersangkutan sempat melihat adan orang yang berdiri di depan bangunan sarang burung walet, kemudian langsung mengarahkan cahaya senternya ke arah wajah orang yang di lihatnya tersebut.

Dengan kondisi itu, beberapa orang yang sedang melakukan aksinya spontan kabur karena telah di ketahui warga. Akibatnya, gembok pintu bangunan sarang burung walet mengalami kerusakan. Dengan teriakan keras, “Maling…………..!!!”.  Warga sekitar pun mendengar dan beranjak untuk melihat keluar kemudian bersama-sama melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat anggota Kepolisian segera memprosesnya, dan di perkirakan kerugian yang di capai pemilik sarang burung walet kurang lebih sebesar Rp 10 juta,” jelasnya kemudian.

Dikatakannya lebih jauh, saat ini ke 6 pelaku pencurian sudah di amankan di tahanan Mapolres Kotabaru beserta dengan beberapa barang buktinya seperti tabung gas kaleng berukuran kecil yang di gunakan untuk melelehkan gembok besi, seperti layaknya semburan pada mesin las, kemudian ada tang dan tali sebagai sarana memanjat.

“Mereka sudah kita amankan di tahanan Polres Kotabaru sambil menunggu proses hukum selanjutnya,” pungkasnya. (Azey)

Reporter : Azey
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->