HEADLINE
5 PSK Online dan Pemilik Kos Masuk Penjara 7 Hari
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pertama sepanjang operasi penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru tersangka prostitusi online yang tertangkap ditahan di Lapas Perempuan Martapura.
Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat mengatakan, 4 perempuan pelaku prostitusi online dan 1 pemilik kos langsung ditahan selama 7 hari di Lapas Perempuan Martapura.
“Biasanya ada pilihan bayar denda atau kurungan, ini langsung diketok kurungan oleh kejaksaan,” ujarnya, Senin (16/1/2023) siang.
Menurutnya langkah yang diambil pihak kejaksaan dalam menentukan hukuman sangat tepat agar memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana ringan (Tipiring) ini.
Baca juga : PSK Online Bertarif Rp 600 – 700 Ribu, Empat Pelaku Tunggu Sidang
“Ini perdana pelaku prostitusi online langsung masuk kurungan,” ungkapnya.
Sebelumnya Satpol PP Banjarbaru mengamankan 5 perempuan pelaku prostitusi online dan pemilik kos yang diamankan dari dua tempat yang berbeda.
Para pelaku diciduk dari sebuah kos yang berada di Jalan Bina Satria Guntung Jingah, Kelurahan Loktabat Utara dan sebuah rumah di Komplek Citra Bintang Wikatama Blok A Kelurahan Sungai Ulin. Kelima perempuan beserta barang dibawa ke Mako Satpol PP Banjarbaru untuk dilakukan pemeriksaan.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin23 jam yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
kriminal banjarbaru3 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU3 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi