Connect with us

HEADLINE

5 PSK Online dan Pemilik Kos Masuk Penjara 7 Hari

Diterbitkan

pada

Para perempuan tersangka prostitusi online dan 1 pemilik kos langsung ditahan selama 7 hari di Lapas Perempuan Martapura. Foto: satpolppbjb

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pertama sepanjang operasi penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru tersangka prostitusi online yang tertangkap ditahan di Lapas Perempuan Martapura.

Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat mengatakan, 4 perempuan pelaku prostitusi online dan 1 pemilik kos langsung ditahan selama 7 hari di Lapas Perempuan Martapura.

“Biasanya ada pilihan bayar denda atau kurungan, ini langsung diketok kurungan oleh kejaksaan,” ujarnya, Senin (16/1/2023) siang.

Menurutnya langkah yang diambil pihak kejaksaan dalam menentukan hukuman sangat tepat agar memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana ringan (Tipiring) ini.

 

Baca juga : PSK Online Bertarif Rp 600 – 700 Ribu, Empat Pelaku Tunggu Sidang

“Ini perdana pelaku prostitusi online langsung masuk kurungan,” ungkapnya.

Sebelumnya Satpol PP Banjarbaru mengamankan 5 perempuan pelaku prostitusi online dan pemilik kos yang diamankan dari dua tempat yang berbeda.

Para pelaku diciduk dari sebuah kos yang berada di Jalan Bina Satria Guntung Jingah, Kelurahan Loktabat Utara dan sebuah rumah di Komplek Citra Bintang Wikatama Blok A Kelurahan Sungai Ulin. Kelima perempuan beserta barang dibawa ke Mako Satpol PP Banjarbaru untuk dilakukan pemeriksaan.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->