Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

36 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di HSU, Naik dari Tahun Lalu

Diterbitkan

pada

Kepala DPPPA HSU, Gusti Iskandariah. Foto: diskominfohsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten HSU gencar menyosialisasikan aplikasi pelaporan “Si Pesan Pena” untuk memberikan perlindungan kekerasan kepada anak dan perempuan.

DPPPA Kabupaten HSU mencatat hingga akhir tahun 2023, ada 28 kasus kekerasan kepada anak dan 8 kasus kekerasan pada perempuan terjadi di Kabupaten HSU. Kasus tersebut meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

Kepala DPPPA HSU, Gusti Iskandariah mengungkapkan, selain kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual adalah dua jenis kasus yang kerap terjadi di Kabupaten HSU.

Baca juga: Rekomendasi Temuan Pelanggaran Netralitas Kadisdikbud Kalsel Sudah di Meja KASN RI

“Untuk tahun 2023 ini kasus kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual meningkat. Tahun lalu di bawah 10 kasus, ada anak menjadi korban kekerasan,” katanya usai apel gabungan di halaman kantor Bupati HSU, Senin (20/11/2023).

Meningkatnya kasus tersebut karena banyak hal sehingga pihaknya gencar melakukan sosialisasi aplikasi pelaporan “Si Pesan Pena” untuk memberikan perlindungan kekerasan kepada anak dan perempuan.

Gusti Iskandariah menyebut tingginya jumlah kasus itu bisa jadi dikarenakan para korban sudah berani melapor. Lantaran selama ini masih banyak masyarakat ataupun korban yang takut untuk melapor apabila terjadi kekerasan.

Baca juga: Disdik Banjarbaru Inisiasi Program Ustadz-ustadzah Masuk Sekolah dan Halaqah Ilmu di SD dan SMP 

Maka dari itu tujuan dibuatnya aplikasi “Si Pesan Pena” ini agar memudahkan korban kekerasan ataupun keluarga terdekat dalam memberikan pelaporan secara mudah apabila melihat KDRT atau pelecehan seksual.

“Si Pesan Pena ini sudah kita bagikan kepada anak-anak dan orangtua kalau ada menemukan anak yang mengalami kekerasan, maka boleh melaporkan melalui Si Pesan Pena,” jelasnya.

Dia menambahkan bagi warga HSU yang mengalami kekerasan seksual dan KDRT, selain langsung melapor melalui aplikasi, korban bisa melapor ke kepolisian, pejabat lingkungan, hingga dinas terkait.

Baca juga: Bappedalitbang HSU Gelar Inovasi Daerah 2023 Memacu Layanan Pemerintahan

Jika laporan sudah masuk, pihaknya akan melakukan mediasi terlebih dahulu. Jika mediasi alot, pihaknya akan mengawal hingga jalur hukum.

Selain proses penanganan, jelas Gusti, pihaknya juga akan membantu proses trauma healing korban.

Ia berharap agar partisipasi masyarakat dapat ditingkatkan sebagai pelopor dan pelapor dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->