Hukum
3 Positif Narkoba Hasil Operasi Malam BNN Banjarbaru
BANJARBARU, BNN Kota Banjarbaru gelar operasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di tempat hiburan malam (THM) di kota Banjarbaru. Dalam operasi yang berlangsung Selasa (8/5) malam sekitar pukul 20.30 Wita tersebut, BNN memeriksa 16 orang lewat tes urine dan didapati 3 orang positif mengkonsumsi sabu-sabu dan pil ekstasi.
Operasi dipimpin Kepala BNN Banjarbaru AKBP Sugito SH bersama 18 personil, BNN Banjarbaru melakukan razia di 6 lokasi tempat hiburan malam.
Saat melakukan pemeriksaan lewat test urine ditemukan 3 orang (1 laki-laki dan 2 perempuan), yaitu K (46) yang postif mengkonsumsi sabu, LN (23) dan AN (23) positif mengkonsumsi ineks.
“Giat ini memang bertujuan untuk menjaring para penyalahguna narkorba, apalagi ini menyambut bulan puasa, jadi kami menyisir seluruh tempat-tempat hiburan malam di wilayah Banjarbaru, ada 16 pengungjung yang kami curigai dan saat dilakukan test urine hasilnya 3 orang positif,†ujarnya.

Setelah dinyatakan postif, ketiga pengunjung tersebut langsung dibawa ke kantor BNN Banjarbaru untuk selanjutnya ditangani Tim Rehabilitasi.
Kepala Klinik Pratama BNN Banjarbaru dr Daryl Alfitri menjelaskan, ketiga orang itu akan dilakukan penilaian untuk mengetahui seberapa besar untuk keparahannya dan diwajibkan lapor.
“Kita akan lakukan assement untuk mengetahui derajat keparahannya, kemudian diharuskan wajib lapor dan rehabilitasi, seminggu sekali untuk mengevaluasi penggunaan zatnya. Ya mudah-mudahan tidak parah,†ujarnya.
Sementara itu, dari pengakuan LN (23) dan AN (23) kepada BNN Banjarbaru, mereka baru saja berpesta disalah satu diskotik di Banjarmasin. Sedangkan dari pengakuan K (46), dia memakai barang terlarang tersebut saat sedang bekerja, dikarenakan adanya perselisihan dengan istrinya, untuk menjernihkan pikiran K memutuskan untuk pergi ke salah satu THM di Banjarbaru.

Walau tidak ditemukannya ada barang bukti, AKBP Sugito memastikan pihaknya akan terus melakukan kegiatan secara rutin. Mengingat data dari Tim Survey BNN Pusat dan UI yang dilaksanakan pada tahun 2017, Kalsel menduduki peringkat 6 dengan prevalensi (jumlah orang dalam populasi yang mengalami penyakit) sebanyak 1,97 %.
“Provinsi Kalimantan Selatan memiliki prevalensi sebanyak 1,97%, itu artinya dikalikan dengan jumlah penduduk usia 10-59 tahun dengan populasi sekitar 3,25 juta orang, ada sebanyak 59.590 penyalahguna narkoba. Dimana akan kami sasar dan jemput bola untuk dilakukan upaya rehabilitasi kepada mereka para korban atau pecandu narkoba,†pungkas AKBP Sugito. (rico)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluHari Jadi ke-76 Provinsi Kalsel “Tugul Maharagu, Bagawi Laju, Banua Maju
-
HEADLINE2 hari yang lalu“Meracik Masa Depan Banua” dari Hilirisasi Perkebunan Kopi di Tanah Banjar
-
HEADLINE2 hari yang lalu22 Jembatan Merah Putih Presisi di Kalsel Rampung Dibangun
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluTMMD ke-129 Kodim 1011/Kapuas di Bandar Raya Berakhir
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluJelang HUT Ke-81 RI, Gotong Royong Bersihkan Kawasan Stadion Panunjung Tarung
-
DPRD KAPUAS3 hari yang laluDPRD Kapuas Apresiasi Gerak Cepat Pemerintah Bantu Korban Kebakaran





