Kota Banjarbaru
3 Orang Pelaku Spesialis Modus Slip ATM Diamankan Tim Gabungan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Giat gabungan Unit Resmob Polda Kalsel, Unit Resmob Polda Kalteng, Unit Resmob Polresta Palangkaraya, Unit Timsus Polresta Banjarmasin, Unit Resmob Polres Banjarbaru dan Resmob Polres Banjar, berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan modus slip ATM yang dilakukan pada Sabtu (25/9/2021) sekitar jam 11.30 Wita.
Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajuddin Noor menyebutkan, sebanyak tiga tersangka yakni Achmad (59), Sudir (46) dan Hengri alias Sudirman (50) ditangkap di Kelurahan Sungai Sipai Kecamatam Martapura Kabupaten Banjar dan satu pelaku melarikan diri ke arah Banjarmasin dan diamankan di Ramayana.
Berawal dari keterangan korban Hadriansyah bahwa pelaku yang mengaku bernama Riduan dan Fahmi mengajak korban untuk melakukan bisnis lampit pada Jumat (21/8/2021), kemudian pelaku mengajak korban ke TKP dengan alibi untuk mentransfer uang.
Kepada korban dan sebelum mentransfer, pelaku Fahmi meminta mengecek saldo di dalam ATM korban, setelah itu ATM korban langsung diambil Fahmi kemudian diserahkan kepada korban.
Baca juga: Golkar Tak Mau Disangkut-pautkan Kasus yang Jerat Azis Syamsuddin
Setelah sholat jumat pelaku menerima SMS Bangking yang memberitahukan terjadi transaksi ditabungan sebesar Rp 50 Juta dan penarikan tunai sebesar Rp 10 Juta.
“Peran-peran pelaku berbeda-beda, ada yang jadi eksekutor dan menentukan target,” kata Tajuddin.
Komplotan pencuri modus slip ATM ini sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali di Kota Banjarbaru, Martapura dan Palangkaraya.
Ssetelah mendapatkan laporan, Kepolisian kemudian membuat tim gabungan dan berhasil meringkus para pelaku dan diamankan di Polres Banjarbaru.
“Berbekal dari rekaman CCTV dan Foto yang diduga pelaku yang berbicara dengan logat Bugis, Tim Gabungan Melakukan huntik di Jalan Veteran Kelurahan Sungai Sipai, kemudian Tim mencurigai salah seorang yang berlogat Makassar kemudian melakuakn penggeledahan dan ditemukan kartu ATM didalam tas pelaku,” terangnya
Barang bukti yang berhasil diamankan satu buah ATM BRI milik korban, satu buah ATM pelaku yang diberikan kepada korban, uang tunai sebesar Rp 5 juta, berbagai macam ATM yang digunakan pelaku serta barang bukti yang diamankan dua buah HP merk Nokia dan Samsung, dua lembar Dolar Amerika dan dua buah jam tangan merk Rolex.
“Atas tindakan tersebut pelaku dijerat Pasar 363 ayat (1) ke 4 KUHPidana,” tutupnya.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter: ibnu
Editor: cell
-
HEADLINE2 hari yang laluPalu Pimpinan DPRD Banjarbaru Resmi Dipegang Muhammad Syahrial
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluDPRD Palangka Raya Rapat Paripurna Dua Raperda
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluWali Kota Banjarbaru Tegaskan Komitmen Terus Meningkatkan Kualitas Pembangunan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPosisi Kadisdukcapil Banjar Terisi, Wabup Lantik 64 ASN di Pemkab Banjar
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluSekda Kapuas Pimpin Rapat Persiapan Panen Raya Padi
-
Pendidikan1 hari yang laluTim Dosen Tekpend FKIP ULM Siapkan Guru Hadapi Era Kecerdasan Artifisial


