Infografis Kanalkalimantan
3 Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba untuk CPNS
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Surat Keterangan Bebas Narkoba merupakan salah satu persyaratan administrasi yang digunakan oleh para pelamar pekerjaan seperti calon pegawai negeri sipil (CPNS), anggota TNI/Polri dan mendaftar dalam sebuah institusi. Lalu bagaimana cara mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba?
Untuk Surat Keterangan Bebas Narkoba, seseorang harus menjalani tes terlebih dahulu dengan mengunjungi instansi terkait seperti pusat pelayanan kesehatan atau instansi terkait seperti rumah sakit, puskesmas, kantor kepolisian, dan laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN).
Surat Keterangan Bebas Narkoba menyatakan bahwa di dalam tubuh terbebas dari narkoba, psikotropika, maupun zat adiktif lainnya. Berikut ini 3 cara mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dapat Anda lakukan.
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluTanggul Halangi Air Keluar di Komplek PWI, Ketua DPRD Banjarmasin Minta Dibongkar
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluBanjir di Gang Serumpun Sungai Lulut Masih Selutut
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluBanjir Rob Murung Selong Banjarmasin 407 Jiwa Terdampak
-
HEADLINE2 hari yang laluNilai TKA Jadi Syarat Wajib untuk Siswa Eligible SNBP 2026
-
NASIONAL2 hari yang laluTiba di Banjarbaru, Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat
-
HEADLINE2 hari yang laluPeluncuran Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Banjarbaru, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti




