Politik
24 Maret-13 April Masa Kampanye Terbuka, Bawaslu Banjar Susun Strategi
MARTAPURA, Pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2019, Bawaslu Banjar menggelar rapat kerja teknis persiapan pengawasan tahapan kampanye rapat umum serta iklan media massa dan elektronik, di Hotel Treepark Jalan A Yani Km 6 Banjarmasin, Sabtu (16/3) hingga Minggu (17/3).
Saat membuka acara rapat kerja teknis, Ketua Bawaslu Kalsel Iwan Setiawan mengatakan, berdasarkan peraturan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Banjar diharapkan berhati-hati dalam melakukan pengawasan dan penindakan saat kampanye Pemilu 2019, diantaranya di iklan media massa cetak dan electronik.
Bawaslu Kabupaten Banjar hingga Panwascam dituntut tahu aturan, dapat menganalisa, hingga memutuskan dugaan temuan pelanggaran untuk dilaporkan kembali di Bawaslu, sehingga ditindaklanjuti. Seperti halnya sesuai dengan tahapan Pemilu, iklan kampanye baru boleh dilakukan 21 hari menjelang masa akhir kampanye yaitu 24 Maret hingga 13 April 2019.
“Kedepankan SOP, tetap jaga 4 hal yaitu soliditas, integritas, profesionalitas dan Sinergisitas. Jaga terus hubungan seperti diantaranya dengan masyarakat, pihak Kepolisian hingga kawan pers,†tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidillah mengatakan, menjelang kampanye rapat umum terbuka dan kampanye media massa yang akan dilaksanaan pada 24 maret mendatang, aspek pencegahan perlu ditingkatkan dan diatur di dalam regulasi yang ada.
“Inilah yang disiapkan betul-betul, dalam acara yang dihadiri pengawas kecamatan, semua komisioner, korsek, hingga staf PHL, kita semua perlu mengetahui peraturan-peraturan yang ada karena kampanye ini sudah sangat dekat, nanti sejak tanggal 24 Maret kampanye di media itu diperbolehkan, sehingga lebih dahulu kita bekali mereka pengetahuan,†jelasnya.
Ditambahkan Fajeri, tujuan kegiatan untuk menyusun strategi pengawasan dalam rangka mengoptimalkan pencegahan pelanggaran Pemilu, pengoptimalan pengawasan pelanggaran Pemilu pada tahapan kampanye.
“Selain itu kita juga membangun komunikasi koordinasi untuk mendapatkan kesepakatan bersama, antar jajaran Bawaslu kabupaten dan kecamatan dalam mendukung pelaksanaan pengawasan tahapan kampanye,†pungkasnya. (rendy)
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Baliho Curhat Korban Investasi Bodong di Banjarmasin Diturunkan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Lomba Mancing Ikan di Sungai Kemuning Meriahkan HUT ke-17 Kecamatan Banjarbaru Selatan
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang lalu
Tingkatkan Capaian Akses Layanan Air Limbah dan Air Minum, Dinas PUPR Kalsel Gelar Workshop