Connect with us

Kriminal Banjarmasin

17 Tersangka Ditangkap Polresta Banjarmasin, 1.640 Gram Sabu dan 658 Ekstasi Dimusnahkan

Diterbitkan

pada

Pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus dari bulan September hingga 18 Oktober 2021 jajaran Polresta Banjarmasin, Senin (18/10/2021). Foto: humaspolrestabjm

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus dari bulan September hingga 18 Oktober 2021.

“Ini hasil pengungkapan oleh Sat Narkoba Polresta Banjarmasin dan Polsek jajaran dengan jumlah 16 laporan polisi dan 17 orang tersangka,” terang Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, Senin (18/10/2021).

Ia menyebutkan untuk barang bukti Narkoba yang dimusnahkan sebanyak 1640,14 gram sabu dan 658 butir ekstasi.

“Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, kami telah menyelamatkan 25.260 jiwa dari bahaya narkoba dan jika diuangkan bernilai sekitar 3,1 miliar lebih,” jelas Kapolresta Banjarmasin.

 

Baca juga : Jelang Jokowi Resmikan Jembatan ‘Basit’, Satu Jalur Ditutup dari Sisi Batola

Orang nomor satu di jajaran Polresta Banjarmasin itu mengapresiasi atas kinerja personelnya dan juga kepada masyarakat yang telah membantu tugas kepolisian mengungkap peredaran Narkoba.

“Saya ucapkan terima kasih kepada personel Sat Narkoba dan jajaran atas berhasil mengungkap, serta masyarakat membantu menginformasikan pengungkapan,” ucap Kapolresta Banjarmasin.

Tak lupa ia mengimbau kepada para orang tua agar menjaga anak-anak tidak terjerumus dalam Narkoba.

“Saya kira perlu pengawasan dari orang tua. Karena sejauh ini, untuk korban penyalahgunaan Narkoba banyak dari anak-anak muda dan mereka masih dalam usia produktif,” tutur Kombes Rachmat.

 

Baca juga : Izin Keramaian Dibuka, Bupati Eddy Raya: Festival Budaya DAS Barito Siap Digelar

Barang bukti Narkotika dimusnahkan dengan cara melarutkan ke dalam ember besar yang berisi air detergen dengan disaksikan langsung para tersangka.

Turut hadir dalam agenda tersebut Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo, Kasat Narkoba, Kasi Humas, Kepala BNN Kota Banjarmasin, perwakilan Pengadilan Negeri Banjarmasin, perwakilan Kejaksaan Negeri Banjarmasin dan LKBH ULM Banjarmasin. (kanalkalimantan.com/chandra)

Reporter : chandra
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->