Kota Banjarmasin
14 Kios Dibongkar, Wali Kota Ibnu Janji Tata Kawasan Sungai di Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN– Pemko Banjarmasin akhirnya membongkar 14 buah kios di Pasar Kuripan yang dibangun di atas Sungai Veteran, Sabtu (23/1/21) malam. Pembongkaran tersebut dilakukan untuk menghindari genangan air saat curah hujan tinggi.
Pantauan di lapangan, pembongkaran dimulai pukul 20.30 Wita. Anggota Satpol PP Banjarmasin dibantu alat berat membongkar dan mengeruk aliran sungai di bawah bangunan. Tak ada aksi protes pada eksekusi bangunan tersebut, karena telah ada kesepakatan sebelumnya antara pemko dengan pedagang.
Saat dilakukan pembongkaran, isi barang barang milik pedagang sudah dikeluarkan dan dipindahkan ke lokasi baru yang ditawarkan oleh Dinas Pasar Kota Banjarmasin, di lantai dua Pasar Kuripan. Sementara, untuk mengangkut dan membersihkan sisa sisa kayu bongkaran maupun materi sisa bangunan beton, petugas juga telah menyiapkan 6 buah truk.
Proses pembongkaran sendiri menjadi tontonan warga maupun pengguna jalan. Saat dibongkar, petugas sempat mendapati tiga ular di bawah bangunan.
Terkait pembongkaran tersebut, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan nantinya akan dilakukan penataan aliran sungai agar tidak menimbulkan genangan air.
Dalam pembongkaran inipun juga diapresiasi warga sekitar. Pasalnya genangan air yang berada di jalan Veteran sudah mengalami penurunan. “Bagus saja kios-kios ini dirobohkan, guna melancarkan air sungai Veteran tidak lagi mengalami penyumbatan,” kata Beny, warga Gang Keramat. (Kanalkalimantan.com/putra)
Editor : Cell
Kota Banjarmasin
Pemko Banjarmasin Perpanjang PPKM Mikro, Camat Ditunjuk jadi Koordinator

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Upaya menekan kasus penyebaran Covid-19 terus dilakukan Pemko Banjarmasin dengan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro selama dua pekan ke depan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli mengatakan, PPKM berskala mikro diperpanjang hingga 8 Maret mendatang.
“Perpanjangan waktu diputuskan untuk dua minggu ke depan, yaitu 24 Februari sampai dengan 8 Maret 2021,” tuturnya, Rabu (24/2/2021).
Machli juga mengatakan bahwa dalam perpanjangan PPKM berskala Mikro jilid II di Banjarmasin tersebut merujuk Instruksi Mendagri dan juga hasil rapat Satgas Covid-19 Banjarmasin.
Terlebihnya, dalam hasil rapat evaluasi PPKM berskala mikro jilid I tersebut, Machli mengatakan pelaksanaannya terdapat beberapa kekurangan.
Menyikapi hal tersebut Machli menuturkan dalam pelaksanaan PPKM jilid II ini akan disempurnakan dengan cara tambal sulam untuk pelaksanaan di hari ke depan.
Dalam pelaksanaan PPKM jilid II ke depanya sendiri, diungkapkan Machli, Pemko Banjarmasin menunjuk para Kepala Camat yang ada di Kecamatan Banjarmasin untuk menjadi koordinator pelaksanaan PPKM berskala Mikro jilid II di setiap Kecamatan.
“Dalam hasil rapat evaluasi PPKM berskala mikro jilid I tersebut terdapat beberapa kekurangan, dan saat PPKM berskala mikro jilid II ini sudah menunjuk kepala camat yang ada di Banjarmasin untuk menjadi Koordinator,” bebernya.
Dijelaskan Machli, bahwa pelaksanaan PPKM berskala mikro jilid II tersebut, para camat yang di tunjuk sebagai koordinator kegiatan masyarakat, serta memberikan penguatan sosialisasi dan penegakan hukum di pelaksanaannya.
Terkait dalam penegakan PPKM berskala mikro jilid II tersebut, dikatakan Machli bahwa tetap akan ada penindakan operasi razia penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19.
Dan berharap, dalam perpanjangan masa PPKM mikro di Kota Banjarmasin ini dapat mengurangi penyebaran Covid-19 selama dua minggu ke depan.(Kanalkalimantan.com/putra)
Editor : Cell
Kota Banjarmasin
Tindak Lanjuti Instruksi Kapolri, 100 Anggota Polresta Banjarmasin Dites Urine

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sebanyak 100 anggota Polresta Banjarmasin di-tes urine, Selasa (23/2/2021). Langkah ini menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pasca kasus yang menimpa bekas Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 anak buahnya yang kedapatan pesta narkoba.
“Kami tegas sesuai instruksi Bapak Kapolri, bagi anggota yang terlibat narkoba baik pengguna apalagi pengedar, akan dipidana dan dipecat,” tegas Kapolresta Banjarmasin, Kombes Rachmat Hendrawan.
Tak hanya anggota bintara, jajaran perwira dan juga Kapolresta sendiri turut di-tes urine.
Kombes Rachmat mengakui, tidak semua personel bisa dilakukan tes urine karena keterbatasan alat.
“Jadi kita ambil acak di setiap Satker dan Polsek jajaran. Hasilnya negatif semua. Tapi nanti agar adil akan kita tes urine semuanya,” katanya.
Kapolresta pun mengimbau kepada seluruh anggota untuk tidak mencoba terlibat dan bermain-main dengan narkotika. Karena jika ketahuan, maka pihaknya akan memberikan sanksi hingga pemecatan.
“Di tengah peredaran narkotika yang cukup tinggi di Banjarmasin kita memiliki komitmen yang tinggi dalam pemberantasannya. Jadi jangan ada anggota yang coba bermain-main, karena akan kita pantau dan yang kedapatan akan kita sanksi tegas,” pungkasnya.(Kanalkalimantan.com/Tius)
Editor : Cell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Sandera Korban 4 Jam Pakai Dua Senpi, Pria di Amuntai Akhirnya Ditembak Mati
-
HEADLINE3 hari yang lalu
HEBOH. Bersanding dengan 2 Wanita Sekaligus, Pria Ini Bak ‘Sultan’ Berdiri di Pelaminan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Akuisisi Martapura FC Jadi Dewa United, Homebase Kini di Tangerang Selatan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Ini Kasus yang Sebabkan Pria Ditembak Mati Polisi di Amuntai
-
HEADLINE2 hari yang lalu
‘Haramkan’ ASN Pakai LPG 3 Kg, Plh Wali Kota Banjarmasin: Itu untuk Warga Miskin!
-
HEADLINE2 hari yang lalu
‘Disuntik’ Mati Usia 12 Tahun, Ini Perjalanan Martapura FC dari Tarkam ke Kasta Kompetisi
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Sehari Dirawat, Pasien Covid-19 Tewas Loncat dari Lantai 5 RSUD Muara Teweh