Connect with us

Hukum

122 Penghuni Rutan Buntok Dapat Remisi Kemerdekaan

Diterbitkan

pada

Karutan Kelas II B Buntok Mastur. Foto : digdo

BUNTOK, Sebanyak 122 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rutan (Rumah Tahanan) Kelas II B Buntok mendapatkan remisi saat pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan RI ke-74 di kantor Rutan Buntok, Sabtu (17/8).

Kepala Rutan Buntok Mastur mengatakan, dari 156 WBP Rutan Buntok, yang mendapatkan remisi hari kemerdekaan ada sebanyak 122 orang dan dari semua remisi itu ada 6 orang yang mendapatkan remisi bebas langsung.

“Dari 156 warga binaan penghuni Rutan Buntuk, sebanyak ada 122 orang yang mendapatkan remisi hari kemerdekaan, 6 orang diantaranya mendapatkan remisi bebas langsung,” kata Mastur kepada Kanalkalimantan.com, usai acara.

Ia menambahkan, dari remisi bebas langsung 6 orang tersebut, tercata 2 orang yang langsung bebas dan 4 orang masih menjalankan subsider kebebasan diundur untuk dapat melanjutkan hukuman.

“Dari 6 orang penerima bebas langsung hanya 2 orang yang langsung bebas hari ini, untuk 4 orang lainnya terpaksa melanjutkan hukuman subsidernya,” jelas Mastur.

Ia berharap kepada warga binaan yang menerima remisi pihaknya hanya mengusulkan atas penilaian dari para WBP sendiri saat menjalani hukuman selama ini. Kepada WBP yang bebas langsung bisa melanjutkan kehidupan yang lebih baik di masyarakat. “Jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama hingga harus kembali ke sini,” ingatnya. (digdo)

Reporter : Digdo
Editor : Bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->