Hukum
122 Penghuni Rutan Buntok Dapat Remisi Kemerdekaan
BUNTOK, Sebanyak 122 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rutan (Rumah Tahanan) Kelas II B Buntok mendapatkan remisi saat pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan RI ke-74 di kantor Rutan Buntok, Sabtu (17/8).
Kepala Rutan Buntok Mastur mengatakan, dari 156 WBP Rutan Buntok, yang mendapatkan remisi hari kemerdekaan ada sebanyak 122 orang dan dari semua remisi itu ada 6 orang yang mendapatkan remisi bebas langsung.
“Dari 156 warga binaan penghuni Rutan Buntuk, sebanyak ada 122 orang yang mendapatkan remisi hari kemerdekaan, 6 orang diantaranya mendapatkan remisi bebas langsung,†kata Mastur kepada Kanalkalimantan.com, usai acara.
Ia menambahkan, dari remisi bebas langsung 6 orang tersebut, tercata 2 orang yang langsung bebas dan 4 orang masih menjalankan subsider kebebasan diundur untuk dapat melanjutkan hukuman.
“Dari 6 orang penerima bebas langsung hanya 2 orang yang langsung bebas hari ini, untuk 4 orang lainnya terpaksa melanjutkan hukuman subsidernya,†jelas Mastur.
Ia berharap kepada warga binaan yang menerima remisi pihaknya hanya mengusulkan atas penilaian dari para WBP sendiri saat menjalani hukuman selama ini. Kepada WBP yang bebas langsung bisa melanjutkan kehidupan yang lebih baik di masyarakat. “Jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama hingga harus kembali ke sini,†ingatnya. (digdo)
Editor : Bie
-
HEADLINE2 hari yang laluPrakiraan BMKG: Cuaca Kalsel Sepekan Ada Potensi Hujan Ringan
-
Kabupaten Balangan3 hari yang laluBPBD Balangan Serahkan Bantuan Pinjam Pakai Peralatan Karhutla
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluSekda Buka Workshop Manajemen Risiko Pembangunan Daerah Kabupaten Banjar 2026
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang laluHaornas 2026: Aktivitas Fisik Jadi Gaya Hidup Keseharian Masyarakat
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluJembatan Cambai Dibuka Awal Oktober 2026
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluBerkah dari Langit Mengguyur Wilayah Liang Anggang


