Connect with us

HEADLINE

11.832 Eksemplar ‘Indonesia Barokah’ Rencananya Disebar di Masjid dan Pesantren

Diterbitkan

pada

Bawaslu Kalsel menyita belasan ribu eksemplar tabloid Indonesia Barokah yang ada di kantor pos. Foto : rico

BANJARBARU, Jumlah tabloid Indonesia Barokah yang disita Bawaslu Kalsel dan Bawaslu Banjarbaru di Kantor Pos Sentral Pengelolaan Pos (SPP) Banjarmasin, di Km 23 Kecamatan Landasan Ulin,  Banjarbaru ternyata sebanyak 38 koli (kantong). Berisi lebih dari 11.832 eksemplar tabloid yang rencananya disebar di masjid dan pesantren di wilayah Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Tablloid tersebut sebelumnya dikirim menggunakan jasa kapal laut, melalui Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Informasi yang dihimpun Kanalkalimantan.com, pengiriman terbagi dalam dua hari yakni 3 koli dikirimkan pada Senin (28/1) dan 35 koli pada Selasa (29/1). Adapun rinciannya, 3 koli pada hari pertama berisikan 416 amplop dan tercatat pada hari ini sebanyak 35 koli sebanyak 3.578 amplop. Sehingga jika ditotalkan ada sebanyak 3.944 amplop yang berhasil disita Bawaslu.

“Jadi di dalam amplopnya itu rata rata berisikan 3 tabloid Indonesia Barokah. Tapi ada juga yang 5 tabloid. Kita gak bisa hitung semua karena menguras waktu,” ungkap Ketua Bawaslu Kalsel Iwan Setiawan.

Tujuan pengiriman 38 koli tabloid kontrovesial tersebut dikirim ke masjid dan pesantren yang berada di 13 kabupaten/kota  di Kalsel.  Sementara itu juga terselip alamat Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. “Jadi tiga provinsi di pulau Kalimantan dikirim paket kiriman tabloid ini,” Lanjut Iwan.

Temuan ini, merupakan hasil dari koordinasi Bawaslu Kalsel dengan Bawaslu Republik Indonesia (RI) serta pihak kepolisian. Karena bukan tanpa alasan, pengiriman Tabloid Indonesia Barokah bukan hanya di Kalsel tapi juga di seluruh Indonesia. Bawaslu RI mengindikasikan bahwa media cetak tabloid Indonesia Barokah mengandung unsur yang menyerang salah satu pasangan Capres yang bertarung dalam Pemilu 2019 nanti.

Iwan Setiawan menjelaskan saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Bawaslu RI terkiat apa langkah langkah yang harus dilakukan setelah ini. Ia mengaku tidak melihat jelas apa isi dalam tabloid tersebut, namun mengingat hal yang sama terjadi di provinsi lain tabloid tersebut terbukti menyebarkan isu SARA.

“Dibeberapa provinsi lain terindikasi bahwa taboid tersebut menyebarkan isu sara. Saya tidak melihat jelasnya isi tabloid itu, tapi dari hasil pengamatan di luar sana, beritanya memang menyudutkan pasangan pemilu,” pungkasnya.

Di sisi lain, Manager Proses SPP, Bina Satria mengatakan untuk 38 koli tersebut dikirim pada Kamis (24/1) lalu. Jalur pengirimannya sendiri melalui jalur laut. Ia mengatakan diketahuinya paket kiriman dengan jumlah besar tersebut setelah pihaknya mensortir barang barang tersebut.

“Sudah dari minggu lalu dikirimnya lewat jalur air. Makanya susah dilacak. Tapi karena kita sudah kerja sama dengan pihak Bawaslu, kita tahu saat mensortir barang barang yang akan dikirim itu merupakan tabloid yang menyebarkan isu SARA. Ini masih kita tunggu apa akan datang lagi.” Ungkapnya.

38 Koli berisikan tabloid kontroversial ini kini telah diserahkan Kantor Pos SPP Banjarmasin ke Bawaslu dalam surat terima kiriman Tabloid Indonesia Barokah yang ditandatangani kedua belah pihak. Hal ini juga disaksikan oleh pihak kepolisian baik Polda Kalsel maupun Polres Banjarbaru. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->