Kabupaten Hulu Sungai Utara
Wujudkan Keterbukaan Informasi, Diskominfosandi HSU Gelar Rakor PPID
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Era keterbukaan informasi menuntut setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meningkatkan pengelolaan informasi dan dokumentasi guna terhindar dari sengketa informasi dengan masyarakat.
Hal ini dijelaskan Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Statistik Hj Khalidiyah dalam rapat koordinasi (rakor) bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkup Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU) di Aula Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi), Kamis (14/7/2022).
“Kita sekarang berada di zaman keterbukaan informasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dimana keterbukaan Informasi itu sekarang tidak bisa ditutup tutupi lagi, tetapi didalam informasi keterbukaan ini pun ada keterbatasan dan pengecualian,” jelasnya.
Dikatakan, perlunya PPID adalah untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi dalam satu pintu, sekaligus menangkal informasi yang simpang siur yang didapatkan masyarakat.
Baca juga : Jurnalis Diintimidasi di Sekitar Rumdin Ferdy Sambo, HP Dirampas, Foto dan Video Dihapus Paksa
Menurut Khalidiyah, selama ini sudah ada beberapa SKPD yang mengalami sengketa informasi, untuk itu masyarakat berhak mendapatkan informasi.
“Kalau kita tidak memberikan informasi kepada masyarakat yang dimintanya dalam waktu 14 hari, kita bisa disengketakan oleh masyarakat, jadi untuk mengatasi hal hal yang demikian itulah kegiatan rakor ini dilaksanakan sekaligus bagaimana cara mengatasi permasalahan tersebut,” terangnya.
Tujuan dilaksanakan Rakor PPID ini juga untuk meningkatkan koordinasi antara pejabat PPID Pembantu dengan pejabat PPID utama, sekaligus untuk meningkatkan pengelolaan informasi dan dokumentasi di OPD masing-masing.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfosandi HSU, Efdi Rijani berharap melalui sosialisasi ini informasi publik nantinya semakin baik.
“Intinya informasi itu harus di sebar luaskan atau dipublikasikan ke orang banyak. Namun ada hal hal yang perlu diklarifikasi terlebih dahulu, Jadi jangan sampai informasi itu sembarangan atau tidak layak, artinya untuk aparat PPID yang ditunjuk oleh kepala dinas belajar akan rasa bertanggungjawab,” tutupnya. (kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : cell
-
Kalimantan Selatan1 hari yang lalu11 Korban Kapal Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan
-
HEADLINE2 hari yang laluUdara Palangka Raya Disebut Normal, Warga: Coba Berkantor Sebulan di Sini
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluISPA di Kapuas Capai 2.465 Kasus, Kecamatan Selat Tertinggi
-
Budaya1 hari yang laluPentas Seni “Tujuh Sumbu Budaya di Nagara Dipa”
-
Lifestyle2 hari yang laluPestapora 2026 Bareng BRImo, Dapatkan Ragam Hadiah Spesial
-
PTAM INTAN BANJAR18 jam yang laluPTAM Intan Banjar dan Pemko Banjarbaru Jawab Tantangan Krisis Air Bersih dan Penanganan Karhutla


