Connect with us

HEADLINE

Warung Malam di Trikora Didatangi Satpol PP, Ada Bilik-bilik Karaoke

Diterbitkan

pada

Warung remang-remang pinggir jalan yang dirazia petugas gabungan beroperasi di Jalan Trikora Kelurahan Landasan Ulin Tengah dan Landasan Ulin Selatan, Selasa (9/7/2025) malam. Foto: satpolppbjb

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Penyusuran warung remang-remang pinggir Jalan Trikora, Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dilakukan tim gabungan.

Bilik-bilik karaoke di sejumlah warung pinggir jalan itu didapati oleh petugas sedang beroperasi di Kelurahan Landasan Ulin Tengah dan Landasan Ulin Selatan, Selasa (8/7/2025) malam.

Pantauan Kanalkalimantan.com, malam menuju dini hari, sejumlah warung mulai beroperasi dengan pemandangan banyak perempuan yang menjadi penjaga warung. Beberapa warung di antaranya terlihat tertutup.

Petugas Satpol PP Banjarbaru dan dinas terkait melakukan sidak pada bangunan-bangunan warung yang tidak memiliki izin.

Baca juga: Kepulangan Jemaah Haji HSU di Kampung Halaman Disambut Bupati H Jani

Kepala Bidang Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Banjarbaru, Djohansyah mengataman, pemeriksaan menidaklanjuti keluhan sebagian masyarakat dan instruksi dari Wali Kota Banjarbaru agar melakukan pendataan terkait aktivitas warung remang-remang di Jalan Trikora.

“Seperti yang kita lihat ada warung remang-remang, dimana aktivitas karaoke kita lihat juga banyak, perempuan yang mengenakan baju tidak pantas,” ujar Kepala Bidang Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Banjarbaru, Djohansyah saat diwawancarai, Selasa (8/7/2025) malam.

Kepala Bidang Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Banjarbaru, Djohansyah. Foto: satpolppbjb

Bersama dinas terkait, kata dia, Satpol PP mendata terkait legalitas bangunan, yang mana kebanyakan pemilik warung mengaku bukan warga Banjarbaru.

Baca juga: Pilkades PAW Desa Sriwidadi Digelar

Djohansyah menyebut setidaknya ada 20 warung dan bangunan terdata sementara untuk kemudian dikaji apakah bangunan itu merupakan bangunan yang sempat digusur pada 2024.

“Total untuk warung remang sekitar terdata sementara 20-an, kemudian kios-kios, yang mana kita membawa kawan-kawan dinas tata ruang untuk mendata bangunan,” sebut dia.

“Itu yang harus kita selidiki apakah bangunan yang pernah kita gusur itu pindah ke sini atau tidak,” tambahnya.

Baca juga: Kepulangan Debarkasi Banjarmasin Berakhir, Dua Jemaah Haji Asal Banjarbaru Masih di Tanah Suci

Sementara itu, dari hasil sidak, pihak Satpol PP Banjarbaru akan melaporkan kepada Wali Kota Banjarbaru.

Pihaknya menegaskan tak segan akan memberikan peringatan ataupun memanggil pemilik warung remang di kawasan apabila dianggap meresahkan. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca