Connect with us

HEADLINE

Warna Seragam Satpam Sudah Diganti Mulai Hari Ini

Diterbitkan

pada

Warna baru seragam satuan pengamanan (satpam). Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM – Korbinmas Baharkam Polri secara resmi mengenalkan warna baru seragam satuan pengamanan (satpam) pagi ini dalam upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-41 Satpam, di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Rabu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, Upacara HUT Ke-41 Satpam itu sekaligus mengenalkan warna seragam baru satpam yang berganti dari warga cokelat muda menjadi warna krem.

“Iya betul, tanggal 2 Februari dikenalkan (seragam baru, Red),” kata Ramadhan ditulis Rabu (2/2/2022).

Pengenalan warna seragam baru satpam ini bagian dari sosialisasi kepada masyarakat.

 

 

Baca juga: Tak Ada Drainase, Aliran Air Ambrukkan Pondasi Dekat Siring Kemuning

Sebelumnya, Polri telah menginformasikan rencana perubahan warga seragam satpam menjadi krem sejak pertengahan Januari 2022.

Alasan perubahan warga seragam satpam ini, karena seragam yang saat ini digunakan mirip dengan seragam anggota Polri.

Kemiripan ini menimbulkan kebingungan di masyarakat yang sulit membedakan antara polisi dan petugas satpam.

Satpam merupakan profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas, sehingga perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri sebagai pembinanya.

“Jadi yang bingung masyarakat untuk membedakan mana polisi dan satpam. Untuk membedakan pakaiannya rencananya warna seragamnya lebih muda sedikit dari baju Polri,” kata Ramadhan.

Baca juga: Ustaz Tionghoa Pendiri Masjid Berornamen Klenteng, Syahadat Diam-diam, Khitan di Rumah Tetangga

Polri terlebih dahulu melakukan pengkajian terkait perubahan warna seragam baru satpam ini, selanjutnya mengeluarkan Peraturan Polri (Perpol) terkait perubahan warna seragam satpam tersebut.

Warna seragam baru satpam ini akan diimplementasikan tahun depan. (Suara.com)

Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->