Connect with us

Kabupaten Tanah Bumbu

Warga Desa Sejahtera Batulicin Ditangkap Gegara Sabu

Diterbitkan

pada

AN, dengan barang bukti narkoba diamankan polisi. Foto: polrestanbu

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu membekuk pemakai Narkoba jenis Sabu di sebuah rumah di Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Sabtu (9/4/2022).

Pelaku adalah AN (28), Warga Gang Musyawarah RT 01, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H Iberahim Made Rasa didamping Kasat Narkoba Iptu Deni kepada awak media, Rabu (13/4/2022) membenarkan penangkapan pelaku tersebut.

“Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pelaku yang didiga memakai Narkoba di Desa Maju Sejahtera,” katanya.

 

 

Baca juga: Simpan Sabu, Perempuan Asal Mantewe Diamankan Satresnarkoba Polres Tanbu

Penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat bahwa di kawasan desa tersebut sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Pada saat penggrebekan, dari tangan pelaku polisi mendapati satu paket sabu 0,35 gram yang dibungkus tisu di dalam kotak rokok.

“Pelaku bersama barang bukti sebuah pipet kaca telah diamankan ke Mapolres Tanah Bumbu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya. (Kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->