Connect with us

Kabupaten Tanah Bumbu

Simpan Sabu, Perempuan Asal Mantewe Diamankan Satresnarkoba Polres Tanbu

Diterbitkan

pada

Tersangka SRI diamankan Polres Tanbu atas kepemilikan sabu Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, menangkap seorang perempuan setengah baya atas kepemilikan sabu, Minggu (10/4/2022). Tersangka adalah SRI (34), warga KM 37, Desa Bulurejo, Kecamatan Mantewe.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H Iberahim Made Rasa yang didampingi Kasat Narkoba Polres Tamah Bumbu Iptu A Deny Juniansyah mengatakan, penangkapan pelaku, berdasarkan dari laporan masyarakat Desa Bulurejo sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

“Atas dasar laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan,setelah mendapatkan kepastian tim bergerak melakukan penggerebekan ke rumah SRI di Km 37 Desa Bulurejo Kecamatan Mantewe,” terangnya.

Di rumah SRI, polisi melakukan penggeledahan, dari tangan pelaku mendapati 1 paket sabu seberat 0,46 gram, 1 HP merk Oppo warna biru, 1 dompet warna coklat dan 1 lembar kertas putih.

 

 

Baca juga: 57 Kepala Sekolah Dilantik, Tak Ada Lagi Kekosongan Kepsek

“Pelaku sudah mengakui bahwa sabu tersebut miliknya, dan kini pelaku bersama barang bukti diamankan dibalik jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter: ftr
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->