Kota Banjarmasin
Wali Kota Ibnu Sina Akan Beri Teguran bagi Pemilik Bangunan yang Tutup Drainase!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Genangan air yang masih terjadi di sejumlah titik di Kota Banjarmasin menjadi perhatian serius Walikota Banjarmasin Ibnu Sina. Melihat kondisi tersebut, Ibnu Sina mengatakan sudah menandatangani surat edaran bagi semua pemilik bangunan di sisi jalan yang ada di Banjarmasin, Rabu (27/1/2021).
Surat Edaran itu berisi imbauan kepada pemilik bangunan agar jalan masuk atau halaman ruko tidak menutup drainase. Dan saluran-saluran yang tertutup yang mengakibatkan tersumbat agar dipastikan bisa mengalir dengan baik.
“Pemilik bangunan tempat tinggal atau bangunan usaha agar bisa memastikan tidak menutup saluran drainase yang berada di depan bangunan miliknya,” ucapnya.
Dikhawatirkannya fungsi drainase ini tidak berjalan maksimal dan tersumbat berdampak pada besarnya banjir yang terjadi. Untuk itu, Ibnu juga akan melakukan teguran kepada para pemilik toko atau ruko yang menghalangi aliran drainase sungai.
“Kita minta kesadaran masyarakat setelah itu, kemudian langkah nantinya tim dari dinas PUPR dan juga pengawasan bangunan akan melihat kondisi di lapangan, di mana yang menghalangi alur sungai mana yang menyumbat,” tuturnya.
Disampaikannya juga untuk penanganan genangan air yang masih tersumbat, diprioritaskan sepanjang jalan A Yani, Jalan Veteran, hingga Jalan Pramuka. (kanalkalimantan.com/putra)
Editor : Cell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Inspektorat Banjarbaru Proses Dua Pejabat ke Luar Daerah Tanpa Izin
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Kesbangpol HSU Mendorong Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pilkada
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Gratis Bikin Kemasan UMKM Banjarbaru di Rumah Kemasan
-
kampus2 hari yang lalu
Pengawasan Partisipatif Kawal Pilkada Menyasar Mahasiswa UIN Antasari
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Wabup Banjar Habib Idrus Al Habsyi Hadiri Maulid Nabi di Kantor PTAM Intan Banjar
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang lalu
Ini Kata Ketua DPRD Banjarbaru Terkait Raperda APBD 2025