NASIONAL
Walhi Tetap Menentang Proyek Pembangunan PLTA Batang Toru
KANALKALIMANTAN.COM – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) sejak awal menentang berdirinya proyek pembangunan PLTA Batang Toru.
Walhi menilai pembangunan proyek tersebut menjadi ancaman nyata bagi kelestarian di rimba terakhir Sumatera Utara itu.
Walhi mengemukakan berbagai alasan mengapa PLTA Batang Toru sebagai proyek strategis nasional (PSN) ditentang. Selain hutan Batang Toru sebagai rimba terakhir Sumatera dengan berbagai habitat yang mendiaminya, wilayah tersebut merupakan jelajah spesies yang pailng terancam punah yakni Orangutan Tapanuli.
“Bendungan PLTA dibangun di area zona patahan Sumatera yang menjadi ancaman nyata bagi kabupaten di sekitar dan Sumatera Utara secara umum,” kata Deputi I Walhi Sumatera Utara, Roi Lumban Gaol, saat ditemui di kantor Walhi Sumut beberapa waktu lalu.
Walhi sempat mengajukan gugatan hukum terhadap izin lingkungan yang diterbitkan. Namun, gugatan izin lingkungan PT NHSE Reg.No.110/G/LH/2018/PTUN-MDN ditolak oleh majelis hakim.
Pada 2019 Walhi mengajukan banding atas putusan PTUN Medan, dan kembali ditolak. Tahun yang sama Walhi mengajukan kasasi namun kembali ditolak.
Roi mengatakan, Walhi Sumut telah menerima surat pemberitahuan dari Mahkamah Agung (MA) bahwa permohonan PK atas putusan PTUN Medan telah teregistrasi.
“Dari MA suratnya sudah kita terima yang menyatakan bahwa pengajuan Pk Walhi sudah terdaftar dengan nomor registrasi Reg. No. 135 PK/TUN/LH/2020,” ujarnya.
Dana Prima Tarigan, mantan Direktur Walhi Sumut menduga, ada pihak yang diuntungkan dalam proyek raksasa tersebut.
Jika hanya mendasari atas kebutuhan listrik di Sumatera Utara, PLTA Batang Toru bukan lah satu-satunya cara untuk memenuhi kebutuhan listrik.
“Walhi memang mendorong energi terbarukan, tidak pernah menentang yang namanya Hydro Power Plan. Namun bukan proyek yang seperti ini. Kemudian yang kedua, setelah kita cek bahwa kebutuhan listrik itu tidak urgent-urgent amat,” kata Dana.
Walhi meyakini proyek itu semata-mata hanya berorientasi pada investasi. Ketersediaan listrik hanya untuk menjamin kehadiran investor datang ke Sumatera Utara. Dalam hal ini yang paling paling dirugikan adalah masyarakat.
Dasar pemikiran penolakan terhadap proyek tersebut adalah kekhawatiran terhadap peristiwa jebolnya bendungan di beberapa negara, di Brazil misalnya.
“Jika itu jebol tentu siapa yang bertanggung jawab, mereka kah apa pemerintah lagi yang akan rugi? Karena sampai sekarang juga kita tidak pernah menerima informasi bahwa ada deseminasi soal risiko gempa atas pembangunan PLTA,” tukasnya.(Suara)
Editor : Suara
-
HEADLINE3 hari yang laluDilarang! Petugas Dapati Rice Cooker dan Pemanas Air dari Koper Jemaah Kloter BDJ 01
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluGubernur Muhidin Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin
-
HEADLINE1 hari yang laluNobar Film “Pesta Babi” : Perjuangan Masyarakat Papua Melawan Biodiesel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Pimpin Gerakan Indonesia Asri di Kawasan GOR Pangeran Suryanata
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluLomba Balogo dan Badaku di Lapangan Pahlawan Amuntai
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluAksi Sosial Srikandi PLN UIP3B Kalimantan Hidupkan Semangat Kartini






