Connect with us

Kriminal Banjarmasin

Wakar di Banjarmasin Ditangkap Simpan Sabu Satu Paket

Diterbitkan

pada

Pelaku AS yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Banjarmasin karena kedapatan memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu. Foto: polres Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seorang lelaki warga Jalan Veteran Kelurahan Pengambangan Kecamatan Banjarmasin Timur ditangkap Satresnarkoba Polresta Banjarmasin karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.

AS (48) ditangkap dengan kepemilikan satu paket sabu seberat 4,81 gram yang terbungkus dalam plastik klip.

Kasatresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol R Prawira Bala Putra Dewa mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (29/1/2024) sore, di tempat parkiran salah satu hotel di Jalan Pramuka Banjarmasin.

Selain satu paket sabu seberat 4,81 gram, polisi juga turut mengamankan dari tangan pelaku 1 buah HP merk Vivo, dan uang tunai Rp500 ribu sebagai barang bukti.

Baca juga: Gugatan Setengah Triliun Almas Disebut Denny Indrayana Modus Pembungkaman Berpendapat

“Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut,” kata Kompol Prawira.

Belakangan, lelaki warga Pengambangan itu diketahui sehari-hari berprofesi sebagai seorang wakar alias penjaga malam.

Pelaku yang telah mendekam di sel Mapolresta Banjarmasin itu kini terancam dengan jeratan pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->