Connect with us

Hukum

W Diajak Jalan, Dikasih Minuman, Lalu AG dan MH Lakukan ‘Itu’

Diterbitkan

pada

TERSANGKA, MH dan AG dua tersangka pelaku tindak pencabulan terhadap W. Foto : rico

BANJARBARU, Dua orang diduga pelaku tindak pidana pencabulan diciduk depan Indomaret Landasan Ulin saat giat Unit Buser Polres Banjarbaru dan Opsnal Polsek Banjarbaru Barat, Kamis (22/2) sekitar pukul 01.00 Wita.

Tersangka MH (18), warga Perumahan Bataan Blok A No 14 Kelurahan Tenggarang Kabupaten Bondowoso, Jawa timur dan AG  (26), warga jalan Imam Bonjol No 10 Kelurahan Kademangan, Kabupaten Bondowoso, Jatim.

Adalah W (20) yang menjadi korban, warga jalan A Yani Km 35 Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru melaporkan tindak pidana pencabulan kepada Polsek Banjarbaru Barat.

Kasus bermula pada Rabu (21/2) sekitar pukul 02.30 Wita, berawal saat korban diajak bertemu dengan AG melalui via handphone. Korban dan tersangka sepakati pertemuan mereka di lapangan Murjani Banjarbaru. Pada saat menuju lapangan Murjani Banjarbaru korban diantar salah seorang temannya R. Sesampainya di tempat pertemuan yang sudah disepakati, R pergi meninggalkan korban karena AG telah datang untuk menjemput korban.

AG langsung mengajak jalan korban menggunakan sepeda motor menuju Landasan Ulin Banjarbaru. Sesampainya di Alfamart kawasan Landasan Ulin datang dua orang teman AG yang tidak dikenal oleh korban, kemudian mereka berempat berangkat menggunakan 2 buah sepeda motor menuju perumahan di Jalan Sukamaju Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

Di perumahan itu dua orang teman AG memaksa korban untuk mengkonsumsi minuman keras sehingga korban mabuk dan tak berdaya. Dalam keadaan mabuk tersebut AG dan salah satu dari temannya melancarkan aksi dengan menyetubuhi korban secara bergantian. W yang mulai sadar langsung diantar pulang oleh tersangka AG.

Menyadari dirinya telah dicabuli oleh AG dan temannya, korban W langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Banjarbaru Barat.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol H Syaiful Bob membenarkan penangkapan kedua tersangka tindak pidana pencabulan tersebut.

“Sudah kami amankan, saat ini masih kami mendalami motif kedua pelaku ini,” ujarnya.

Saat dimintai keterangan atas kejadian itu, tersangka AG hanya bisa tertunduk lesu dan mengakui bahwa pencabulan dilakukan dengan secara spontan.

“Tidak ada merencanakan, cuma spontan saja karena saat itu kami dalam keadaan mabuk,” ujar AG.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu motor vario putih Nopol DA 6636 BBC sudah diamakan di Polsek Banjarbaru Barat guna proses hukum lebih lanjut. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->