Connect with us

NASIONAL

Viral Lagi Jawaban Munir saat Diminta Gus Dur Jadi Jaksa Agung

Diterbitkan

pada

Tanggal 7 September dikenang sebagai hari duka bagi para pejuang HAM atas kematian Munir. Foto: suara

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA– Tanggal 7 September 2021 merupakan tahun ke-17 peristiwa kematian aktivis HAM, Munir Said Thalib. Namun, hingga kini kasus pembunuhan terhadap Munir belum tuntas lantaran dalang atau aktor intelektual belum tertangkap.

Kekinian, ramai diperbincangkan percakapan antara Munir dan presiden ke-4 Indonesia, Gus Dur. Diunggah oleh akun Facebook Media Tanah Merdeka yang dikutip dari @balaibukuprogresif, tertulis Gus Dur memanggil Munir Said Thalib pada suatu hari.

Gus Dur menawarkan Munir untuk menjadi Jaksa Agung dengan tugas utama menyelesaikan kasus-kasus HAM. Namun, Munir menjawab, “karier tertinggi seorang aktivis bukan jabatan, tapi mati.”

Unggahan itu mendapatkan beragam respon dari warganet. Tak hanya akun Facebook Media Tanah Merdeka, akun Twitter @chandraklupena juga mengunggah cerita yang sama.

Baca juga : Tinjau Proses Vaksinasi Santri, Bupati Wahid : Pemkab HSU Terus Kebut Kejar Target!

Kini, cuitan itu telah disukai sedikitnya 137 pengguna Twitter.

Munir Said Thalib, seorang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) meninggal dua jam sesaat melakukan penerbangan ke Amsterdam pada 7 September 2004 silam. Hari ini, tepat 17 tahun kematian Munir berlalu dan tak kunjung terungkap siapa otak alias dalang dari kasus pembunuhan tersebut.

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) dalam diskusi daring pagi ini menyatakan, penyelesaian kasus tersebut cenderung stagnan. Karena baru terungkap pelaku lapangan yang membunuh Munir, yakni pilot Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto.

Perwakilan KASUM yang juga anggota KontraS, Arif Nur Fikri, menyampaikan kasus pembunuhan Munir turut menyeret sejumlah aktor negara. Hal itu merujuk pada dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir serta fakta-fakta dalam persidangan.

“Tapi dalam beberapa proses persidangan, fakta persidangan, itu melibatkan sejumlah aktor negara, fasilitas-fasilitas negara juga digunakan untuk pembunuhan kasus Munir,” kata Arif, Selasa (7/9/2021) pagi.

Bagi KASUM, konteks kasus pembunuhan terhadap Munir bukan hanya tanggung jawab Pollycarpus yang telah menjalani masa hukuman, seorang. Sebab, kasus kematian Munir ada campur tangan negara.

Baca juga : Pedagang ‘Macal’ di Pasar Pondok Mangga Akan Ditertibkan, Ini Kata Lurah Loktabat Utara

Arif menegaskan, perlu ada ketegasan dari negara untuk mengungkap kasus pemunuhan Munir. Penting dalam kasus ini, otak pembunuhan harus diusut sampai ke aktor intelektual.

Dalam bahasa Arif, “Ini menyerang soal perlindungan terhadap pembela HAM sehingga penting bahwa ketika ada campur tangan atau ada tanggung jawab negara, itu ada perlindungan atau jaminan terhadap pembela HAM.”

Aktor Intelektual Berkeliaran
Para demonstran saat menggunakan topeng bergamber muka Munir sebagai tuntutan atas pengungkapan kasusnya.

Para demonstran saat menggunakan topeng bergamber muka Munir sebagai tuntutan atas pengungkapan kasusnya.

Perwakilan KASUM lainnya cum peneliti Imparsial, Husein Ahmad dengan merujuk pada dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir menyatakan, jika aktor intelektual pembunuhan masih berada dalam lingkaran kekuasaan. Bahkan, hingga kini mereka masih bisa melenggang bebas.

Menurut Husein, masih berkeliarannya dalang pembunuhan Munir begitu menciderai perasaan keluarga dan kerabat dari Munir. Tak hanya itu, hal tersebut juga bisa membahayakan aktifitas pembela HAM di Tanah Air.

“Sebab kalau itu bisa terjadi pada Munir, maka itu bisa terjadi terhadap siapa pun yang melakukan kerja-kerja pembelaan HAM,” beber Husein.

Husein menilai, sikap negara yang terus melakukan pembiaran atau impunitas terhadap otak pembunuh Munir tidak bisa dibiarkan. Bagi dia, salah satu cara kongkret bisa ditempuh melalui Komnas HAM. (suara)

Editor: suara


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->