HEADLINE
Video Rekaman Dugaan Money Politic Jelang PSU, Bawaslu Banjarbaru: Silakan Lapor ke Kami
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebuah unggahan video di salah satu kanal YouTube viral memperlihatkan adanya dugaan pelanggaran tentang kegiatan money politic jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarbaru pada 19 April 2025.
Video berdurasi kurang lebih tujuh menit itu bertuliskan “Viral!!! ini temuan relawan: bagi2 uang di rumah Tahfiz” dan telah ditonton sebanyak 742 kali.
“Rami rupanya bebagi nah, seratus sorang kah?,” tanya seseorang yang merekam video tersebut.
Baca juga: Tupperware Pamit Setelah 33 Tahun Hadir di Indonesia
Dalam menit pertama itu pula, terdengar bahwa si perekam video menjelaskan terkait adanya PSU ini terhadap warga yang tak mengetahui kabar tersebut.
Tak lama kemudian dirinya mendatangi kumpulan warga yang dikatakan ada di lokasi TK Al Quran kawasan tersebut.
Si perekam sempat dicurigai oleh salah satu warga karena kegiatannya direkam diam-diam. Namun, dirinya berhasil lolos dengan meyakinkan warga tersebut.
Baca juga: Pemkab Banjar Lanjutkan Rencana Pelebaran Jalan di Kawasan Sekumpul

Anggota Komisioner Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Banjarbaru, Bahrani. Foto : wanda
Menanggapi video dugaan money politic itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru angkat bicara. Anggota Komisioner Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Banjarbaru, Bahrani menegaskan, agar peristiwa temuan tersebut dapat dilaporkan kepada pihaknya.
“Ketika ada dugaan pelanggaran silakan laporkan ke Bawaslu Kota Banjarbaru, kami pasti akan menindaklanjuti dari laporan masyarakat sesuai dengan ketentuan,” ujar Bahrani saat diwawancarai, Senin (14/4/2025) siang.
“Terkait video viral itu kita sudah monitor, kita minta untuk dilaporkan ke Bawaslu Kota Banjarbaru,” sambungnya.
Menurut Bahrani sangat disayangkan jika yang memviralkan video tersebut tidak turut melaporkan dugaan pelanggaran ke Bawaslu.
Baca juga: Siap Bantu Proses Perizinan Penyiaran, KPID Kalsel Kunker ke Diskominfosandi HSU
Pelaporan tersebut, katanya, tentu memiliki mekanisme tersendiri yang harus pihaknya lakukan.
“Berani memviralkan artinya berani melaporkan ke Bawaslu. Kita monitor ini kita hargai ketika ini menjadi salah satu fungsi dari kita maka jalan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif, laporkan ketika ada dugaan pelanggaran,” tegas dia.
Jika nantinya tetap ditemukan adanya laporan dugaan pelanggaran ini, Bawaslu Kota Banjarbaru akan melakukan penelurusan lebih lanjut. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluDisdikbud Kalsel Siapkan Program Peningkatan Kapasitas Siswa SMK
-
HEADLINE2 hari yang laluSekda Banjarmasin Jadi Staf Ahli, Tujuh Pejabat Kena Rotasi
-
HEADLINE2 hari yang laluTatap Muka Normal, Pemerintah Batalkan Pembelajaran Daring
-
Kota Banjarmasin1 hari yang laluDijadikan Staf Ahli, Ini Kata Mantan Sekda Banjarmasin Ikhsan
-
HEADLINE1 hari yang laluHaul ke-220 Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, Sejak Kecil Sudah Punyai Keistimewaan
-
Olahraga2 hari yang laluPopda Kalsel 2026 Tahapan Entry by Number, Atlet Maksimal Kelahiran 2009





