Connect with us

HEADLINE

Utak Atik Dapil Pemilu Legislatif di Banjarbaru, Ini Usulan Dapil Baru ke KPU RI

Diterbitkan

pada

Ketua KPU Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat. Foto: ibnu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru mengusulkan rancangan penambahan daerah pemilihan alias Dapil ke KPU RI, salah satunya Dapil Banjarbaru Utara diusul menjadi Dapil sendiri.

Ketua KPU Kota Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat mengatakan, selain mengusulkan 4 Dapil pihaknya juga mengusulkan untuk penataan Dapil Banjarbaru 1 ke KPU RI.

“Kami mengusulkan pemecahan Dapil di Dapil 1 yaitu Banjarbaru 1 dipecah menjadi dua, Dapil Banjarbaru Utara dan Selatan,” ujarnya, Selasa (24/1/2023) siang.

Sehingga dengan pemecahan ini, KPU Kota Banjarbaru kata Hegar mengusulkan Banjarbaru pada Pemilihan Umum Legislatif tahun 2024 mendatang menjadi 5 Dapil.

 

 

Baca juga: Mengapa Pemerintah Naikan Biaya Haji 2023?

“Keputusan akhirnya ada di KPU RI,” katanya.

Pihaknya, kata Hegar tidak sembarangan berani mengusulkan penataan Dapil itu, ada beberapa kelengkapan yang harus mereka lengkapi.

“Yang pastinya ada uji publik, sudah 3 kali uji publik melibatkan tokoh masyarakat, aparat pemerintah, akademisi dan partai politik, serta Bawasalu,” jelasnya.

Walau diusulkan penataan menjadi 5 Dapil, Hegar memastikan jumlah kursi anggota legislatif tetap seperti sebelumnya yakni 30 kursi.

“Kursi tetap, untuk Dapil 1 dipecah awalnya 12 jadi 6 kursi tiap Dapilnya,” tuntasnya.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->