Connect with us

DPRD KOTABARU

Usulan Pengunduran Diri Wabup, DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna

Diterbitkan

pada

Rapat paripurna pengusulan pengunduran diri Wakil Bupati Kotabaru, Andi Rudi Latif Foto: Istimewa

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Terkait adanya usulan pengunduran diri wabup Kotabaru, Andi RudiLatif, maka DPRD Kotabaru menggelar rapat paripurna, Senin (19/8/24).

Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Mukhni, menjelaskan, berdasar Undang Undang Nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah Pasal 78 Kepala Daerah/atau Wakil Kepala Daerah berhenti karena ayat (1) Huruf b berbunyi permintaan sendiri.

Dia menjelaskan Undang Undang Nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah kemudian di pasal 79 ayat (1) berbunyi Pemberhentian Kepala Daerah dan/ atau wakil Kepala Daerah.

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (1) Huruf a dan Huruf b serta ayat (2) Huruf a dan Huruf b, diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri serta kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk Bupati dan / atau wakil Bupati atau Walikota dan/atau wakil Walikota untuk mendapatkan pemberhentian,” papar dia.

Disambungnya lagi, pengusulan pengunduran diri wabup Kotabaru sesuai dengan nomor surat : 100/994/pem-setda, tanggal 12 Agustus 2024.

Selanjutnya atas dasar itu, maka diumumkan kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Kotabaru melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru pada Senin 19 Agustus 2024.

“Yang terhormat saudara Andi Rudi Latif, sebagai Wakil Bupati Kotabaru mengundurkan diri dari jabatannya periode 2021-2024 berkaitan dengan keikutsertaannya dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024,” jelas dia.

Sementara, Andi Rudi Latif menyampaikan pengajuan pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati Kotabaru periode 2021-2024 tidak lain merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku dalam mengikuti pemilihan kepala daerah serentak pada akhir November 2024.

“Saya atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada yang Bupati Kotabaru beserta istri, pimpinan DPRD Kotabaru beserta seluruh anggota, forum koordinasi pimpinan daerah Kabupaten Kotabaru, staf ahli asisten dan SKPD,” tutur dia.

Kemudian, lanjut dia, kepada pimpinan instansi vertikal, perusahaan dan perbankan, tokoh agama, pemuda, dan seluruh masyarakat Kotabaru serta seluruh pihak.

“Saya berharap dukungan dari unsur legislatif yang terhormat, agar pengunduran ini dapat berproses sebagaimana mekanisme yang diatur dalam sesuai perundang-undangan sampai ditetapkan secara resmi nanti oleh Menteri Dalam Negeri,” pungkas dia. (kanalkalimantan.com/muhammad)

Reporter: muhammad
Editor: Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca