RELIGI
Usia 8-12 Tahun Wajib Khatam Al Qur’an di Kabupaten Banjar
MARTAPURA, Pemerintah Kabupaten Banjar mewajibkan warganya untuk khatam Al Qur`an pada usia dini antara 8 hingga 12 tahun. Di Kabupaten Banjar banyak berdiri tempat pendidikan agama Islam sebagai pencetak generasi yang berakhlakul karimah.
Salah satu upaya Pemkab Banjar dengan menghadirkan Perda khatam Al Qur’an di Kabupaten Banjar yang mewajibkan anak berusia 8 hingga 12 tahun sudah khatam Al Qur’an.
Hal itu diutarakan Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Hj Raudhatul Wardiah saat menghadiri kegiatan Khatam Al Qur’an santri TK/TPA Ar Riyadh Desa Sungai Arpat, Kecamatan Karang Intan, Minggu (28/1). TK /TPA Ar Riyadh telah berhasil mengkhatamkan 16 santri.

“Untuk para orang tua sangat lah penting memberikan ilmu pendidikan kepada anak-anak di usia dini,†ujar Hj Raudhatul Wardiah.
Karena dengan pendidikan agama Islam di usia dini tentunya akan memberikan manfaat yang sangat luar biasa bagi pembentukan akhlak anak ataupun seseorang nantinya.
“Menjauhkan orang tersebut dari tindakan yang sangat tercela seperti korupsi, narkoba, mencuri dan tindakan lainnya yang dapat merugikan orang lain,†pungkas isti Bupati Banjar ini. (hendera)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE8 jam yang laluSatu Suara, Pilkada Lewat DPRD BEM SI Kalsel Sepakat Menolak
-
HEADLINE2 hari yang laluNilai TKA Jadi Syarat Wajib untuk Siswa Eligible SNBP 2026
-
NASIONAL2 hari yang laluTiba di Banjarbaru, Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat
-
HEADLINE2 hari yang laluPeluncuran Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Banjarbaru, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti
-
HEADLINE1 hari yang lalu2026 Kemendikdasmen Revitalisasi 11.744 Satuan Pendidikan, Kalsel Kebagian Rp232,9 M di 2025
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluKorban Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan Senin Dinihari



