Kota Banjarmasin
Upacara HUT Kemerdekaan di Balai Kota Dibatasi 100 Undangan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Upacara peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2020) mendatang, dipastikan tetap digelar dengan undangan terbatas.
Menurut Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina, sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 492 tahun 2020, pelaksanaan puncak peringatan Hari Kemerdekaan RI digelar upacara bendera dengan penerapkan protokol kesehatan.
“Kegiatan lainnya seperti taptu, ziarah ke makam pahlawan dan renungan suci itu ditiadakan,” kata Ibnu Sina, Rabu (12/8/2020) siang.
Pelaksanaan upacara detik-detik Proklamasi 17 Agustus akan digelar di halaman Balai Kota Banjarmasin, dengan undangan dibatasi hanya 100 orang saja.
Diantaranya unsur Forkopimda Banjarmasin beserta istri, kepala SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin yang dibagi menjadi dua sese. Yaitu sesi pagi hari (pengibaran bendera) dan sesi kedua di sore hari (penurunan bendera).
Sedangkan camat dan lurah mengikuti upacara 17 Agustus secara virtual di masing-masing kantor kecamatan maupun kelurahan.
“Pelaksanaannya digelar pagi hari, setelah itu ada ramah tamah. Selanjutnya diwajibkan untuk mengikuti kegiatan secara virtual, yaitu pelaksanaan Proklamasi 17 Agustus dari Istana Negara di Jakarta secara virtual,” jelas Ibnu. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Baliho Curhat Korban Investasi Bodong di Banjarmasin Diturunkan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Lomba Mancing Ikan di Sungai Kemuning Meriahkan HUT ke-17 Kecamatan Banjarbaru Selatan
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang lalu
Tingkatkan Capaian Akses Layanan Air Limbah dan Air Minum, Dinas PUPR Kalsel Gelar Workshop