Connect with us

Kanal

Umur Setengah Abad Tertangkap Jualan Zenith

Diterbitkan

pada

MU alias TA kedapatan simpan pil zenith. Foto : polres hsu

AMUNTAI, Satuan Reserse Narkoba Polres HSU berhasil menangkap MU alias TA (50) di Desa Tambalang Kecil, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten HSU, Selasa (3/7) pukul 16.10 Wita,

Tertangkapnya warga Desa Tambalang Kecil ini karena kedapatan memiliki dan menyimpan pil zenith yang mengandung carisoprodol narkotika golongan I.

Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno SIK MH melalui Kasat Res Narkoba HSU Iptu Kamarudin SH mengungatakan, adanya penangkapan tersebut atas informasi dari masyarakat.

“Penangkapan ini berkat informasi masyarakat sekitar dua pekan yang lalu. Melalui penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut, kami langsung melakukan tangkap tangan,” ungkapnya.

Tidak tanggung-tanggung, atas penangkapan tersebut, Sat Res Narkoba berhasil mengamankan puluhan obat zenith jenis carnophen. Selanjut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres HST guna penyelidikan lebih lanjut.

Maraknya peredaran narkotika, Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno SIK MH menghimbau seluruh masyarakat agar terus lebih prihatin dengan lingkungan sekitar dan untuk selalu melaporkan apabila mendapati adanya peredaran narkotika yang terjadi di HSU.

“Kita liat narkotika telah menjangkit ke semua kalangan. Oleh karena itu informasi masyarakat sangat kami butuhkan bersama sama kita berantas peredaran narkotika yang terjadi di HSU,” himbaunya.

Berhasil diamankan barang bukti berupa zenith sebanyak 56 Butir, ‎1 buah handphone warna putih, dan uang tunai sebesar Rp1.708.000. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->