HEADLINE
Uang Rp2,6 Miliar ‘Lenyap’, Bendahara Dinkes Banjarbaru Menghilang
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Isu dugaan penggelapan dana sebesar Rp2,6 miliar oleh Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru mendadak menjadi buah bibir warga. Kasak-kusuk pun beredar kabar seorang ASN laki-laki hilang tanpa jejak dan menjadi perbincangan hangat para pegawai di lingkungan Pemko Banjarbaru.
Bendahara yang bersangkutan dilaporkan menghilang sejak Senin (3/11/2025) lalu, dan hingga kini keberadaannya belum diketahui.
Terkait isu yang berkembang mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan pribadi di salah satu SKPD itu, Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby menegaskan bahwa permasalahan ini telah ditindaklanjuti secara serius.
Baca juga: Mantan Istri Disiram Air Keras, AG Diringkus Polisi Baru Keluar Lapas
“Saya sudah mendengar isu yang berkembang dan langsung meminta pihak Inspektorat untuk melakukan penyelidikan,” ujar Wali Kota Erna Lisa Halaby saat memberikan keterangan, Senin (17/11/2025) siang.
Wali Kota Lisa Halaby menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut secara tegas dan transparan.
“Saya sudah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektorat, dan Kepala Dinas Kesehatan agar segera memastikan kebenaran dugaan ini. Jika terbukti, sanksi sesuai peraturan berlaku akan diberikan, dan uang yang disalahgunakan harus segera dikembalikan kepada kas daerah,” tegasnya.
Baca juga: Hadapi Moment 5 Rajab, Kesiapan Pemkab Banjar Sudah Capai 80 Persen
Wali Kota Lisa juga meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan mitigasi dan penguatan pengawasan internal agar kasus serupa tidak terulang.
“Ini bagian dari tanggung jawab kita untuk menjaga amanah rakyat dan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan,” imbuhnya.
“Langkah cepat dan transparan ini menunjukkan komitmen kami dalam menegakkan integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” sambung dia.
Baca juga: Dishub Banjarbaru Turun Operasi Zebra Intan 2025 Tindak Angkutan ODOL
Pemerintah Kota Banjarbaru memastikan penyelidikan akan terus dilakukan sampai terang benderang, dengan mengutamakan kepentingan publik dan memastikan setiap pelanggaran mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Lebih lanjut Lisa menegaskan tidak akan mentolerir meskipun satu rupiah uang rakyat disalahgunakan. “Dan setiap pengeluaran harus sesuai SOP, serta dapat dipertanggungjawabkan di tiap SKPD,” tegasnya.
Sikap tegas ini diharapkan tidak hanya menenangkan publik, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan di Kota Banjarbaru.(Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
HEADLINE3 hari yang laluSudah Sah! Daftar Lengkap UMP dan UMK Kalimantan 2026 di Semua Provinsi, Ada yang Tembus Rp3,7 Juta
-
HEADLINE2 hari yang laluUMK Banjarbaru Rp3,8 Juta, Lebih Besar dari UMP Kalsel
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluPolres Banjarmasin Sita Sabu 1,4 Kg dari Bandar di Sungai Paring Martapura
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluPWI Kalteng Gelar Konferda, PLN UPT Palangkaraya Terima Penghargaan Peduli Pers
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluTahun Baru Masalah Lama, Banjir Rendam Pemurus Dalam
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluWali Kota Yamin: Jangan Ada Euforia Berlebih Malam Pergantian Tahun



