Connect with us

Hukum

U-Turn Ini Tiap Harinya Jadi Ajang Pelanggaran Berjamaah

Diterbitkan

pada

PUTAR BALIK TERLARANG, U-Turn depan Kantor Bupati Banjar menjadi titik pelanggaran berjamaah setiap hari. Foto : hendera

MARTAPURA, Istilah berjamaah sepertinya tidak hanya digunakan pada korupsi berjamaah saja, dalam praktek berlalu lintas di jalan raya juga terjadi pelanggaran berjamaah. Tengok saja di Jalan A Yani Km 40,1 tepatnya di depan Kantor Bupati Banjar.

Rambu larangan putar balik alias U-Turn di depan Taman Cahaya Bumi Selamat saban hari jadi langganan pelanggaraan lalu lintas berjamaah. Berjamaah, karena pelanggaran dilakukan bersama-sama oleh sejumlah pengendara roda dua.

Minimnya kesadaran warga dalam berlalu lintas terpantau oleh Kanal Kalimantan, seakan-akan tidak bisa membaca rambu larangn putar balik plus bahaya mengintai, kebiasan ini acap kali menyebabkan kemacetan.

Ketika tidak ada petugas, maka pelanggaran berjamaah itu pun terjadi setiap hari karena pengendara malas mengambil jarak putar balik yang lebih jauh. Bahkan di tempat itu terkadang ada sukarelawan pak Ogah yang membantu kelancaran pengendara yang akan putar balik. Dengan harapan pak Ogah dapat imbalan receh rupiah.

Salah satu pak Ogah di U-Turn tersebut yang membantu pelanggaran berjamaah putar balik itu sudah sering mengatakan kepada pengendara di sini bukan tempat  putar balik, namun pengendara roda dua tetap lakukan pelanggaran. Ia berharap pihak berwenang harus sering memberikan arahan taat berlalu lintas kepada masyarakat Banjar demi kenyamannan sesama pengguna jalan.

“Kalau perlu para petugas harus sering melakukan patrol disini,” ucapnya tanpa mau menyebutkan nama.(hendera)

Foto : hendera


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->