Kota Banjarbaru
Tunjangan Tak Naik Tiga Tahun, Sekretaris Satpol PP Banjarbaru: Kami Bersyukur Saja
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Polemik tunjangan rupanya tak hanya merundung di jajaran ASN Satpol PP Kota Banjarmasin. Rupanya, tunjangan untuk ASN Satpol PP Kota Banjarbaru juga tak ada kenaikan selama tiga tahun terakhir.
Kepada Kanalkalimantan.com pada Kamis (20/2/2020) siang, Sekretaris Satpol PP Kota Banjarbaru Muhammad Bahrin mengakui itu. “Iya, belum ada kenaikan lagi. Terakhir di tahun 2017,†kata Bahrin.
Lebih lanjut ia menjelaskan, di instansinya tidak mengenal ada tunjangan kinerja. Melainkan, tunjangan tambahan untuk ASN Satpol PP. Ini berdasarkan eselon, atau dengan kata lain, dari pejabat struktural maupun pelaksana.
“Jadi, ada daftarnya berdasarkan Perwali Kota Banjarbaru nomor 26 tahun 2019,†ucap Bahrin.
Selain itu, Bahrin menyebut hingga saat ini belum ada wacana kenaikan tunjangan untuk aparat ASN Satpol PP. Karena sifatnya sesuai dengan jabatan yang diduduki. Namun demikian, Bahrin mengungkapkan, jika aparat ASN Satpol PP melakukan kegiatan di lapangan, mendapatkan tunjangan lain.
Lalu, apakah ASN Satpol PP Kota Banjarbaru akan ikut ‘bergejolak’ lantaran tidak naiknya tunjangan selama tiga tahun terakhir? Bahrin menjamin aparat penegak Perda di kota Idaman ini tidak akan gegabah melakukan hal yang serupa oleh rekan sejawatnya di kota Banjarmasin.
“Alhamdulillah tidak ada. Kami bersyukur dengan (tunjangan) yang ada. Karena sudah lumayan,†tandas Bahrin.
Berdasarkan Perwali Kota Banjarbaru nomor 26 tahun 2019, tunjangan untuk aparat ASN Satpol PP Kota Banjarbaru untuk Anggota yang terdiri dari pelaksana golongan IV sebesar Rp1.881.000, pelaksana golongan III sebesar Rp1.380.000, dan pelaksana golongan I dan II sebesar Rp1.200.000.
Selain itu, untuk tunjangan pejabat fungsional sebesar Rp2.500.000. Sementara, tunjangan Pejabat Struktural untuk eselon IIb (Kepala) sebesar Rp8.835.000, eselon IIIa (Sekretaris) sebesar Rp6.041.350, eselon IIIb (Kepala Bidang) sebesar Rp5.180.000, dan eselon IVa (Kepala Seksi dan Kepala Subbagian) sebesar Rp4.262.500. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang laluART Bupati Fadia Arafiq Disulap Jadi Dirut, Tugasnya Ambil Duit
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluMerajut Silaturahmi DPC PDIP Kapuas Buka Puasa Bersama
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Wiyatno Safari Ramadan di Desa Batanjung
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPolres Kapuas Siapkan Pengamanan Lebaran
-
kampus2 hari yang laluMaju Calon Ketua PMII Banjarmasin, Ini Visi Misi Bawaihi
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluWali Kota Banjarbaru Bagikan Santunan bagi Anak Yatim

