Connect with us

DPRD BANJARBARU

Tujuh Fraksi DPRD Banjarbaru Tanggapi Tiga Raperda

Diterbitkan

pada

Juru bicara Fraksi Gerindra, Syamsuri (kiri) menyerahkan dokumen pandangan umum fraksi-fraksi atas tiga Raperda kepada Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah pada rapat paripurna di gedung DPRD Banjarbaru, Senin (15/1/2024).

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tujuh fraksi di DPRD Kota Banjarbaru menanggapi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang disampaikan eksekutif beberapa waktu lalu.

Tanggapan seluruh fraksi di DPRD Banjarbaru itu disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi atas tiga Raperda, Senin (15/1/2024).

“Seluruh fraksi sudah menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara masing-masing atas tiga Raperda berisi saran dan masukan bagi wali kota dan tim Raperda,” ujar Ketua DPRD Fadliansyah usai paripurna.

Tiga Raperda inisiatif yang diusulkan Pemko yakni Raperda cagar budaya, Raperda inovasi daerah, dan Raperda perubahan Perda tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan serta permukiman.

Baca juga: Baru Bebas Penjara, Ridlan Dituntut 2 Tahun Korupsi Proyek Gedung BBPOM Banjarmasin

Selain memberikan tanggapan dan pandangan umum, fraksi-fraksi di lembaga legislatif Kota Banjarbaru itu secara umum menyetujui tiga Raperda dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Fraksi Nasdem melalui juru bicara Taufikurrahman mengapresiasi dan mendukung Raperda cagar budaya yang diusulkan Pemko Banjarbaru untuk menjaga dan melestarikan cagar budaya ibu kota Kalsel itu.

“Kami dukung dan mengapresiasi raperda cagar budaya sehingga bisa menjaga dan melestarikan budaya. Juga Raperda inovasi daerah yang diharapkan makin meningkatkan kualitas SDM Banjarbaru,” ucapnya.

Fraksi Gerindra melalui juru bicara Syamsuri mengharapkan agar Raperda cagar budaya jadi landasan hukum bagi pelestarian dan juga penyelamatan cagar budaya supaya tetap terpelihara serta lestari.

Baca juga: Gerakan Tanam Cabai Serentak, PKK HSU Ikut Tanam di Desa Telaga Silaba

“Kami berharap, apabila Raperda cagar budaya disahkan masyarakat yang hidup di masa sekarang dan masa yang akan datang dapat mengenal dan mempelajari nilai-nilai budaya dari proses yang diwarisi,” ujarnya.

Sementara itu, lima fraksi lainnya yakni Fraksi PDIP, PPP, Fraksi Kesan, Fraksi Golkar dan Fraksi PKB setuju pembahasan tiga Raperda dilakukan sesuai aturan dan ketentuan serta mekanisme yang berlaku. (Kanalkalimantan.com/bie)

Reporter : bie
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->