HEADLINE
Transaksi Judol Kuartal Pertama 2025 Turun Hingga 80 persen

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online mencatat kemajuan besar dalam upaya pemberantasan judi online (Judol). Transaksi keuangan yang terkait dengan praktik perjudian digital tercatat turun drastis lebih dari 80 persen pada kuartal pertama 2025 dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024 lalu.
Nilai transaksi yang sebelumnya mencapai Rp90 triliun pada Januari hingga Maret 2024, sekarang merosot tajam menjadi Rp47 triliun.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, menyampaikan hal tersebut dalam Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Jakarta, Kamis (8/5/2025) siang.
“Jika tren ini berlanjut, kami perkirakan total transaksi sepanjang 2025 dapat ditekan hingga di bawah 160 juta transaksi,” ujarnya.
Baca juga: Jemaah Haji Asal Kapuas Diterbangkan ke Madinah Sore Ini
Kepala PPATK menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang dinilai telah mengambil peran sentral dalam upaya pencegahan dan penanganan kejahatan judi online.
“Pemblokiran lebih dari 1,3 juta konten oleh Kemkomdigi menunjukkan komitmen luar biasa dalam menutup akses jaringan ilegal yang selama ini begitu masif,” kata Ivan.
Menteri Komdigi Meutya Hafid menyatakan kerja kolaboratif belum selesai. “Pekerjaan rumah kita masih banyak. Ke depan, fokus kita bukan hanya pada penindakan dan penutupan konten, tetapi juga pembenahan regulasi agar lebih sistematis dan berkelanjutan,” ujarnya.
Meutya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi. “Terima kasih kepada masyarakat, lembaga, organisasi, sekolah, kampus-kampus, dan semua pihak yang telah aktif membantu. Ini adalah perjuangan bersama,” tambahnya.
Baca juga: Pemkab Kapuas Ramah Tamah dengan Para Tenaga Pendidik
Keberhasilan menurunkan transaksi judi online merupakan hasil sinergi erat anggota Satgas yang terdiri atas PPATK, Polri, Kemkomdigi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia.
Kolaborasi lintas sektor ini dijalankan dalam rangka menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas judi online yang mengancam stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat.
Beberapa langkah strategis yang dilakukan Kemkomdigi dan berkontribusi terhadap penurunan transaksi antara lain pemblokiran lebih dari 1,3 juta konten judi online, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam pelacakan transaksi mencurigakan, pembatasan kepemilikan kartu SIM maksimal tiga nomor per NIK, serta operasi penegakan hukum oleh Polri yang berhasil menyita aset senilai lebih dari Rp500 miliar dari jaringan judi online.
Selain itu, implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital menjadi bagian penting dari penguatan tata kelola ruang digital secara menyeluruh. (Kanalkalimantan.com/kk)
Editor: kk

-
HEADLINE3 hari yang lalu
Menteri UMKM Jadi “Amicus Curiae” Sidang Kasus Mama Khas Banjar
-
Teknologi2 hari yang lalu
AMD Ryzen AI 300 Series Hadir dengan Performa Dukungan Fitur AI
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Menteri UMKM: Pemberian Pidana Tidak Tepat untuk Kasus Mama Khas Banjar
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang lalu
Bupati Kapuas Tinjau Jembatan Tirusan, Target Perbaikan Akhir Bulan Selesai
-
Kalimantan Tengah3 hari yang lalu
Polda Kalteng Panggil Ketua GRIB Jaya Pasca Segel Perusahaan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
MK Diskualifikasi Dua Paslon Pilkada Barito Utara, Pilkada Diulang!